Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA95536355
Rincian Aduan
LGWA95536355
Laporan : assalamuallaikum wr wb. Selamat malam Pak Gubernur. Kami adalah salah satu dari korban dari salah satu pemenang tender di kab. Karanganyar. Kira2 5 tahun yang lalu ada proyek pembangunan gedung kantor kecamatan jumapolo yang dimenangkan oleh PT MAM Energindo dari jakarta. Setelah proyek selesai PT MAM tersebut tidak membayar tagihan dari beberapa vendor yg jumlahnya 800 juta lebih. Dan ketika PT MAM Energindo mendapat proyek pembangunan gedung kecamatan jatiyoso tagihan kami juga belum terbayar . Bahkan saat PT MAM mendapatkan proyek di Masjid Agung Madaniah Kab. Karanganyar tahun 2020 kemarin tagihan kami juga belum terbayarkan dan bahkan menurut informasi PT MAM Energindo juga masih mempunyai tunggakan pembayaran kepada sekitar 55 vendor pada pembangunan masjid tersebut. Untuk itu kami mohon bantuan bapak gubernur untuk memfasilitasi dan mempertemukan kami selaku pihak yg dirugikan dengan PT MAM energindo . Karena semenjak Direktur PT MAM dalam hal ini Bapak Ali amri ditangkap KPK bersama walikota bekasi kemarin kami sangat kesulitan berkomunikasi dengan PT MAM Energindo. Dan saat ini PT MAM Energindo mengikuti proses lelang di pembangunan gedung pelayanan terpadu Kab. Sragen. Semoga menang dan dapat membayar tunggakannya kepada para vendor di Kab Karanganyar. Mohon bantuannya untuk menekan atau meminta agar PT MAM Menyelesaikan kewajibannya. Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih. Wassalamuallaikum wr wb.
Disposisi
Rabu, 08 Februari 2023 - 08:22 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 08 Februari 2023 - 08:37 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Dikembalikan
Rabu, 08 Februari 2023 - 09:49 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Karena bukan kasus ketenagakerjaan jadi bukan wewenang kami Disnaker Jateng. terimakasih
Disposisi
Rabu, 08 Februari 2023 - 09:56 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 08 Februari 2023 - 09:56 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Senin, 13 Februari 2023 - 09:28 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengadu disarankan untuk melaporkan perkaranya dengan membawa
bukti-bukti dan saksi yang dimiliki
Selesai
Senin, 13 Februari 2023 - 09:28 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengadu disarankan untuk melaporkan perkaranya dengan membawa
bukti-bukti dan saksi yang dimiliki