Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA95527676
Rincian Aduan
LGWA95527676
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota KotaSemarang, Kecamatan SemarangSelatan, Kelurahan Pleburan
Laporan: yth. Bpk Gubernur, kami atas nama Koordinator Perkumpulan Pensiunan/Alumni Bank Mandiri ( PABM )peserta polis 31138 DPLK Bank Jateng, mohon segera ditindak lanjuti oleh Bapak Gubernur atas dugaan pelanggaran pasal 29 UU Dana Pensiun No 11 Tahun 1992 jo PP No 77 Tahun 1992 pasal 4 ayat 2 oleh oknum Bank Jateng yang menyebabkan kerugian bagi kami sebagai akibat belum cairnya Dana Awal dan macetnya Manfaat Anuitas Bulanan Seumur Hidup yang merupakan hak kami di hari tua sebagai Pensiunan Bank Mandiri.
Topik
Disposisi
Selasa, 24 Mei 2022 - 12:31 WIB
Laporan telah diteruskan ke BANK JATENG
Verifikasi
Selasa, 24 Mei 2022 - 14:10 WIBBANK JATENG
Terima kasih Bapak Nur Chasan Mustofa telah menghubungi Bank Jateng. Laporan akan kami sampaikan ke pihak terkait. Matur sembah nuwun
Progress
Selasa, 24 Mei 2022 - 14:37 WIBBANK JATENG
Kami telah berkoordinasi dengan Bagian terkait untuk ditindaklanjuti
Selesai
Rabu, 25 Mei 2022 - 10:57 WIBBANK JATENG
Bahwa Bank Jateng telah melakukan mediasi pada tanggal 10 Maret 2021 dengan Bp Nur Chasan Mustofa, dimana sebelumnya Bp Nur Chasan Mustofa sudah mendapatkan konfirmasi dari DPLK Bank Jateng atas permasalahan yg dihadapi. Bank Jateng telah melakukan upaya mendatangi dan melayangkan surat ke pihak bersangkutan (surat kronologi terlampir).
Terima kasih telah menjadi nasabah setia DPLK Bank Jateng, semoga kedepannya akan terjalin kerjasama yang lebih baik.
Matur sembah nuwun