Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA95020745
Rincian Aduan
LGWA95020745
Selesai
Public
Alamat: kotasemarang, Kecamatan gayamsari, Kelurahan siwalan. Laporan : saya kerja ikut dinas Pemkot Semarang di kebersihan kota bagian angkut sampah area tanah putih. Kenapa tidak dapat THR ? Cuma dapat parcel 1 sirup dan 1 roti saja. Apakah ada korupsi ? UMR naik, tapi gaji tidak naik. Tolong pak Ganjar
Topik
Disposisi
Rabu, 19 April 2023 - 07:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Rabu, 19 April 2023 - 17:52 WIBKota Semarang
Laporan anda sudah terverifikasi
Progress
Rabu, 26 April 2023 - 12:06 WIBKota Semarang
Terimakasih atas aduan yang disampaikan.
Segera kami sampaikan ke bidang terkait
Selesai
Rabu, 26 April 2023 - 12:16 WIBKota Semarang
Terima kasih atas aduan yang disampaikan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Bahwa Pegawai Kontrak (Non-ASN) yang mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) adalah Pegawai Non-ASN yang bertugas pada instansi daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Adapun untuk pegawai/tenaga kebersihan dari pihak ketiga seperti pada halnya di zona E protokol Jl. Dr. Wahidin (Tanah Putih), ketentuan THR mengikuti kebijakan dari pihak perusahaan.