Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA95020745

Rincian Aduan

LGWA95020745

Selesai Public
KOTA SEMARANG
18 Apr 2023
0 ditandai
Alamat: kotasemarang, Kecamatan gayamsari, Kelurahan siwalan. Laporan : saya kerja ikut dinas Pemkot Semarang di kebersihan kota bagian angkut sampah area tanah putih. Kenapa tidak dapat THR ? Cuma dapat parcel 1 sirup dan 1 roti saja. Apakah ada korupsi ? UMR naik, tapi gaji tidak naik. Tolong pak Ganjar

Disposisi

Rabu, 19 April 2023 - 07:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Rabu, 19 April 2023 - 17:52 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Rabu, 26 April 2023 - 12:06 WIB

Kota Semarang

Terimakasih atas aduan yang disampaikan. Segera kami sampaikan ke bidang terkait

Selesai

Rabu, 26 April 2023 - 12:16 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas aduan yang disampaikan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023. Bahwa Pegawai Kontrak (Non-ASN) yang mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) adalah Pegawai Non-ASN yang bertugas pada instansi daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Adapun untuk pegawai/tenaga kebersihan dari pihak ketiga seperti pada halnya di zona E protokol Jl. Dr. Wahidin (Tanah Putih), ketentuan THR mengikuti kebijakan dari pihak perusahaan.