Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 23 September 2021 - 09:27 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 27 September 2021 - 08:47 WIB
Kota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 0000010722.
Progress
Senin, 27 September 2021 - 13:28 WIB
Kota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Disdik dan Disperum KPP Surakarta).
Detail respon dapat dilihat pada https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/94108.html
Selesai
Senin, 27 September 2021 - 13:29 WIB
Kota Surakarta
Dinas Pendidikan:
Biaya Pendidikan untuk Sekolah SD dan SMP Negeri tidak dipungut biaya/ sekolah gratis sedangkan untuk sekolah SD dan SMP Swasta masih dikenai biaya pendidikan oleh yayasan, jika siswa miskin agar berkonsultasi dengan kepala sekolah utk mendapat keringanan.
Disperum KPP:
Terima ksih atas pertanyaan yang diberikan,
berikut kami informasikan persyaratan pengajuan rusunawa di kota surakarta:
1. surat permohonan rusun ditujukan kepada kepala upt rumah sewa
2. fc ktp suami istri kota surakarta
3.fc kk kota surakarta
4. fc surat nikah
5. surat keterangan belum punya rumah dari kelurahan setempat
6. slip gaji / surat keterangan penghasilan yang diketahui kelurahan setempat
7. pas foto 3x4 suami istri
8. stopmap warna merah muda
Dikumpulkan ke UPT Rumah Sewa.
Jl. yosodipuro no 164 mangkubumen banjarsari . Nuwun