Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA93715600

Rincian Aduan

LGWA93715600

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
10 Apr 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Grobogan, Kecamatan Purwodadi, Kelurahan Kuripan Laporan: Mohon pak gub bantuannya,kami pengusaha kerupuk kesulitan mendapatkan minyak goreng curah,kalaupun ada syarat ketentuan berlaku belanja dulu dengan nominal tertentu 200rb ke atas baru dapat minyak goreng 5 liter,sedangkan untuk sekali menggoreng membutuhkan minyak goreng 50kg,sudah 3 hari tidak bisa goreng kerupuk.Bagaimana dengan nasib para pedagang kerupuk yang menggantungkan hidupnya dari berjualan kerupuk.Mohon segera dinormalkan kembali pak,kami kesulitan,sangat kesulitan

Disposisi

Minggu, 10 April 2022 - 15:48 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Senin, 11 April 2022 - 09:08 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih laporannnya

Progress

Selasa, 19 April 2022 - 13:10 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Kami telah berkoordinasi dengan Bidang terkait

Selesai

Selasa, 19 April 2022 - 13:22 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

1. Kepada Yth. Pelapor Kelurahan Kuripan Kecamatan Purwodadi Terima kasih informasinya, dari hasil pengecekan ke pedagang migor curah Toko Marsudi, toko Bu Syafei, Toko Putra Santoso, Toko Gubug, Toko Putra Jaya di Kota Purwodadi tidak mensyaratkan bundling/paket, silahkan untuk membeli di tempat tersebut. Diinfokan oleh Pemerintah Pusat untuk pedagang gorengn akan diberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng, semoga pedagang kerupuk mendapatkan alokasi program tersebut. 2. Ketentuan harga penyerahan Minyak Goreng Curah di Lini Distribusi sesuai Perdirjen Industri Agro No. 1 Tahun 2022 : - Harga jual mpengecer ke konsumen max Rp.15.500 per kg - Harga jual distributor ke pengecer max Rp.14.389 per kg - Harga jual pabrik ke distributor max Rp.13.333 per kg Demikian yang bisa kami sampaikan, matur suwun