Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA93648581

Rincian Aduan

LGWA93648581

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
11 Aug 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Semarang, Kecamatan Kecamatan Banyubiru, Kelurahan Kelurahan Tegaron Laporan: Selamat malam pak,mau menanyakan.kalau misal saya pindah agama keluarga tidak merestui,tp itu sudah dari hati saya dan saya mau menikah dgn pasangan sy.tapi pakde saya mengancam mau membunuh kami seupama tetep menikah karena menurut pakde itu jihat.saya mau pergi dari rumah memperjuangkan hak saya pak,tapi pakde saya lurah.sy terkendala surat" saat ingin pisah KK.kalau misal pindah KK tanpa pengantar dari RT/RW lurah apakah bisa pak? Saya pegang KK aslinya

Disposisi

Kamis, 12 Agustus 2021 - 13:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Senin, 16 Agustus 2021 - 01:49 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporannya, akan kami koordinasikan dengan pihak terkait agar bisa ditindaklajuti, mohon maaf atas ketidaknyamanannya

Progress

Senin, 30 Januari 2023 - 10:48 WIB

Kabupaten Semarang

Selamat Siang Ibu Ratna Ayu Kusumaningrum

 Mohon maaf untuk perubahan KK tetap harus sesuai prosedur yaitu pengantar RT/RW Kelurahan/Desa dan data dukung yang lengkap sebagai berikut:

 1. KK Asli

 2. Fotocopy Surat ketarangan sesuai agama yang akan dianut

 3. KTP Asli

 4. Form perubahan bermaterai

 Terimakasih

Selesai

Senin, 30 Januari 2023 - 10:48 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf