Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA93648581
KABUPATEN SEMARANG, 11 Aug 2021
Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Semarang, Kecamatan Kecamatan Banyubiru, Kelurahan Kelurahan Tegaron Laporan: Selamat malam pak,mau menanyakan.kalau misal saya pindah agama keluarga tidak merestui,tp itu sudah dari hati saya dan saya mau menikah dgn pasangan sy.tapi pakde saya mengancam mau membunuh kami seupama tetep menikah karena menurut pakde itu jihat.saya mau pergi dari rumah memperjuangkan hak saya pak,tapi pakde saya lurah.sy terkendala surat" saat ingin pisah KK.kalau misal pindah KK tanpa pengantar dari RT/RW lurah apakah bisa pak? Saya pegang KK aslinya
Disposisi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 13:54 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 16 Agustus 2021 - 01:49 WIB
Kabupaten Semarang
Progress
Senin, 30 Januari 2023 - 10:48 WIB
Kabupaten Semarang
Selamat Siang Ibu Ratna Ayu Kusumaningrum
Mohon maaf untuk perubahan KK tetap harus sesuai prosedur yaitu pengantar RT/RW Kelurahan/Desa dan data dukung yang lengkap sebagai berikut:
1. KK Asli
2. Fotocopy Surat ketarangan sesuai agama yang akan dianut
3. KTP Asli
4. Form perubahan bermaterai
Terimakasih
Selesai
Senin, 30 Januari 2023 - 10:48 WIB
Kabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf