Rincian Aduan : LGWA93143339

Selesai Public

KABUPATEN KARANGANYAR, 08 Jul 2021

Alamat: Kabupaten Karanganyar, Kecamatan Gondangrejo, Kelurahan Selokaton Laporan: Pondok Pesantren Imam Bukhori *mewajibkan* seluruh santrinya untuk belajar secara offline (datang ke pondok) padahal di pondok banyak yang positif tetapi dari pihak pondok malah mengancam siapapun yang melaporkan kasus ini ke satgas. Saya sudah keluar dari pondok tersebut karena kebijakan yang mereka buat benar2 dzolim. Tolong pak segera diproses. Karena pihak pondok bener2 menyepelekan hal ini. Berikut saya sertakan bukti2 bahwa prokes nya bener2 ga maksimal :

0 Orang Menandai Aduan Ini