Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA92861523
Rincian Aduan
LGWA92861523
Laporan : tindaklanjut makam yang terkena proyek tol Jogja-Solo, menurut kabar ugr sudah turun kenapa belum ada tindakan dari pemerintah ke makam, matur nuwun🙏
Disposisi
Kamis, 05 Januari 2023 - 11:16 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 05 Januari 2023 - 12:25 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten.
Progress
Selasa, 24 Januari 2023 - 12:45 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten :
Terima kasih atas pertanyaan yang disampaian melalui LaporGub
Mengenai pertanyaan yang disampaikan dapat kami jelaskan bahwa tugas panitia pengadaan tanah adalah sampai dengan pembayaran Uang Ganti Kerugian dari tanah yang terkena proyek Jalan Tol Jogja - Solo. Dalam hal ini makam yang terkena proyek Jalan Tol Solo Jogja, tindak lanjut dari hal ini menjadi tanggung jawab pihak pemerintah Desa Ngawen berupa mencari tanah pengganti makam maupun Pemindahan Makamnya. Untuk itu kami sarankan agar hal ini dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Desa Ngawen.
Demikian kami sampaikan semoga membantu, terimakasih
Selesai
Selasa, 24 Januari 2023 - 13:00 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten :Terima kasih atas pertanyaan yang disampaian melalui LaporGub
Mengenai
pertanyaan yang disampaikan dapat kami jelaskan bahwa tugas panitia
pengadaan tanah adalah sampai dengan pembayaran Uang Ganti Kerugian dari
tanah yang terkena proyek Jalan Tol Jogja - Solo. Dalam hal ini makam
yang terkena proyek Jalan Tol Solo Jogja, tindak lanjut dari hal ini
menjadi tanggung jawab pihak pemerintah Desa Ngawen berupa mencari tanah
pengganti makam maupun Pemindahan Makamnya. Untuk itu kami sarankan
agar hal ini dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Desa Ngawen.
Demikian kami sampaikan semoga membantu, terimakasih