Rincian Aduan : LGWA92735771

Selesai Public

KABUPATEN KARANGANYAR, 13 Dec 2023

Alamat: Kabupaten/Kota karangnyar/Karanganyar, Kecamatan kerjo, Kelurahan sumberejo. Laporan : Ini bukan tentang saya ini tentang masyarakat dumpul ..Diam bukan berarti tak mau tau dan diam bukan berarti kami nurut... Harapan besar masyarakat saat ini adalah terayomi, ketika semuanya kalian halalkan dan kami yg menjadi korban dari kepuasan sang penguasa... Air yang nampak tenang ini suatu saat akan menghacurkan kebobrokan kalian... Ini bukan tentang suka tidak suka, tapi ini tentang DUMPUL dusun kami tercinta.... Dengan Pengisian Kadus baru justru aburadul karangtaruna fakum, RT dan RW yg punya prinsip, di interfensi agar mengundurkan diri, Rapat RTan Kadus ga pernah datang, di kasih masukan malah beranggapan kami gak suka dengannya malah kami di suruh ganti biaya pencolananya .... Emange yang nyuruh nyalon dulu kami,, kalau mau nyalon ya meski paham watak pemimpin dulu seperti apa ? Jangan Masyarakat yg tidak sepaham di pecah belah .... Jabatan adalah amanah bos... Jangan di fikir dengan menjadi Kadus bisa dengan seenaknya sendiri... Kami butuh pemimpin yang bisa bikin adem dusun, bisa menjaga kantibnas, bagaimana mungkin pemuda bisa bersatu sedangkan yang memimpin dusun aja tiap di undang ga datang tanpa alasan... Dan yg bikin sesek lagi keberhentian RT serentak yg di laporkan ke pemerintah desa sampai saat ini belum ada tindak lanjut.. ada apa birokrasi pemerintah desa Sumberejo ini

1 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 13 Desember 2023 - 14:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar

Verifikasi

Kamis, 14 Desember 2023 - 10:03 WIB

Kabupaten Karanganyar

Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.

Progress

Kamis, 14 Desember 2023 - 10:17 WIB

Kabupaten Karanganyar

Tindak lanjut dari Dispermades Kab. Karanganyar, kami sampaikan berikut ini :

Selesai

Kamis, 14 Desember 2023 - 10:19 WIB

Kabupaten Karanganyar

Dari Dispermades akan memerintahkan kepada Camat Kerjo untuk memerintahkan Kepala Desa mengklarifikasi kebenaran berita tersebut, selanjutnya apabila betul informasi tersebut agar difasilitasi untuk penyelesaian masalah ditingkat desa terlebih dahulu.