Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA92474958
KABUPATEN DEMAK, 27 Feb 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Demak, Kecamatan Mranggen, Kelurahan Batursari.
Laporan : sya itu dapat bansos dan sudah sya cek lewat online,tp di sini sya bertempat tinggal di Semarang,sya pengen ambi bantuan tersebut karena tdk ada undangan utk ambil bantuan,KTP sya ikut Mranggen,sedangkan sekarang saya di Semarang,sya pengen minta bantuan utk ambil bansos
Disposisi
Senin, 27 Februari 2023 - 14:54 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 27 Februari 2023 - 20:38 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi
Progress
Senin, 27 Februari 2023 - 20:39 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Selasa, 28 Februari 2023 - 09:59 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal pengaduan ini. Perlu kami jelaskan data yang digunakan untuk pemberian bansos adalah penduduk miskin yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dimungkinkan dalam perjalanannya bisa jadi berubah dari yang mampu menjadi miskin atau sebaliknya, yang miskin menjadi mampu. Untuk mengubahnya/menggantinya adalah kewenangan Desa. Desa bisa melakukannya dengan cara melakukan Musyawarah Desa /Musdes yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara/BA Musdes. Selanjutnya BA Musdes tersebut diupload/dikirim ke Pusat Data dan Informasi Kemensos RI.
Kami perlu informasikan bahwa yang menjadi pedoman adalah data bayar kementerian sosial RI, buku tabungan dan ATM hanyalah sarana alat untuk penyaluran bansos. Jadi apabila tidak ada dalam data bayar maka bansosnya tidak ada atau bukan lagi peserta penerima bansos sembako.
Kalau Saudara merasa dan melihat ada yang perlu diusulkan perubahan, silakan datang ke Desa menemui Kepala Desa atau Operator SIKS NG yang ada di Desa ybs.
Mohon informasi lebih lengkap atas nama siapa dan jenis bansos apa yang didapatkan. Demikian untuk menjadikan maklum (DINSOS P2PA)