Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA92057094
KABUPATEN DEMAK, 31 Jul 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Demak, Kecamatan Mranggen, Kelurahan Batursari. Laporan : Puskesmas Mranggen 3 Pelayanan Sangat Buruk Orang Sakit Disuruh nunggu sampai 3,5 jam
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 31 Juli 2023 - 11:40 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 31 Juli 2023 - 12:05 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Senin, 31 Juli 2023 - 12:05 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Selasa, 01 Agustus 2023 - 08:12 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa pelayanan bagi pengunjung di Puskesmas Mranggen 3 menggunakan nomor antrian agar yang datang lebih dulu bisa dilayani lebih dahulu. Setelah mengambil nomor antrian pengunjung (pasien) menunggu panggilan dari petugas pendaftaran. Yang terjadi adalah setelah mengambil nomor antrian pelapor tidak menunggu panggilan tetapi meninggalkan Puskesmas untuk keperluan lain dan saat kembali nomor antrian telah terlewati, kemudian tanpa konfirmasi ke petugas pendaftaran pelapor langsung mengambil nomor antrian yang baru sehingga nomor urutan kedatangan berubah dan ini berpengaruh pada rangkaian proses mulai dari pendaftaran, pemeriksaaan dan penyerahan obat tidak sesuai dengan ekspektasi.
Pelapor dan keluarga sudah bertemu Kepala Puskesmas, PJ UKP dan Unit Layanan Pengaduan serta dijelaskan prosedur yang harus dilalui di pelayanan rawat jalan, untuk kasus gawat darurat diarahkan langsung ke UGD.
Demikian untuk menjadikan maklum. (DINKES)