Rincian Aduan : LGWA92057094

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 31 Jul 2023

Alamat: Kabupaten/Kota Demak, Kecamatan Mranggen, Kelurahan Batursari. Laporan : Puskesmas Mranggen 3 Pelayanan Sangat Buruk Orang Sakit Disuruh nunggu sampai 3,5 jam

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 31 Juli 2023 - 11:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 31 Juli 2023 - 12:05 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Senin, 31 Juli 2023 - 12:05 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Selasa, 01 Agustus 2023 - 08:12 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa pelayanan bagi pengunjung di Puskesmas Mranggen 3 menggunakan nomor antrian agar yang datang lebih dulu bisa dilayani lebih dahulu. Setelah mengambil nomor antrian pengunjung (pasien) menunggu panggilan dari petugas pendaftaran. Yang terjadi adalah setelah mengambil nomor antrian pelapor tidak menunggu panggilan tetapi meninggalkan Puskesmas untuk keperluan lain dan saat kembali nomor antrian telah terlewati, kemudian tanpa konfirmasi ke petugas pendaftaran pelapor langsung mengambil nomor antrian yang baru sehingga nomor urutan kedatangan berubah dan ini berpengaruh pada rangkaian proses mulai dari pendaftaran, pemeriksaaan dan penyerahan obat tidak sesuai dengan ekspektasi. 

Pelapor dan keluarga sudah bertemu Kepala Puskesmas, PJ UKP dan Unit Layanan Pengaduan serta dijelaskan prosedur yang harus dilalui di pelayanan rawat jalan, untuk kasus gawat darurat diarahkan langsung ke UGD.

Demikian untuk menjadikan maklum. (DINKES)