Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA91986787
Rincian Aduan
LGWA91986787
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Sukoharjo, Kecamatan Kartasura, Kelurahan Kartasura
Laporan: apa saja persyaratan untuk mendapat bantuan bedah rumah?????
Disposisi
Jumat, 13 Mei 2022 - 13:22 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Sabtu, 14 Mei 2022 - 11:02 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih atas laporannya. mohon ditunggu jawabannya
Progress
Sabtu, 14 Mei 2022 - 18:58 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Syarat :
1. Masyarakat miskin yg terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Rumah dan Tanah milik sendiri
3. Unsur atap belum genteng, dinding bambu/gedhek, lantai tanah
4. Bersedia untuk swadaya (uang, material, tenaga kerja)
karena bantuan bersifat stimulan saja sebesar 12 juta(yg terdiri dari 10 juta material dan 2 juta bantuan upah tenagakerja-makan)
5. DIusulkan oleh pemerintah desa melalui simperum.
Pemerintah prov jateng memiliki program penanganan rtlh bagi penanggulangan kemiskinan yg dilaksanakan oleh disperakim prov jateng dengan basis data menggunakan data kemiskinan, sehingga salah satu syarat pengajuan adalah calon penerima masuk di dalam data kemiskinan yang dikeluarkan oleh dinsos prov jateng
Agar dapat diajukan oleh desa setempat ke dinsos kabupaten setempat agar dapat masuk dalam data kemiskinan dtks
Selesai
Sabtu, 14 Mei 2022 - 18:58 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Syarat :
1. Masyarakat miskin yg terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Rumah dan Tanah milik sendiri
3. Unsur atap belum genteng, dinding bambu/gedhek, lantai tanah
4. Bersedia untuk swadaya (uang, material, tenaga kerja)
karena bantuan bersifat stimulan saja sebesar 12 juta(yg terdiri dari 10 juta material dan 2 juta bantuan upah tenagakerja-makan)
5. DIusulkan oleh pemerintah desa melalui simperum.
Pemerintah prov jateng memiliki program penanganan rtlh bagi penanggulangan kemiskinan yg dilaksanakan oleh disperakim prov jateng dengan basis data menggunakan data kemiskinan, sehingga salah satu syarat pengajuan adalah calon penerima masuk di dalam data kemiskinan yang dikeluarkan oleh dinsos prov jateng
Agar dapat diajukan oleh desa setempat ke dinsos kabupaten setempat agar dapat masuk dalam data kemiskinan dtks