Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA91986787

Rincian Aduan

LGWA91986787

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
13 May 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Sukoharjo, Kecamatan Kartasura, Kelurahan Kartasura Laporan: apa saja persyaratan untuk mendapat bantuan bedah rumah?????

Disposisi

Jumat, 13 Mei 2022 - 13:22 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Sabtu, 14 Mei 2022 - 11:02 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terimakasih atas laporannya. mohon ditunggu jawabannya

Progress

Sabtu, 14 Mei 2022 - 18:58 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Syarat :
1. Masyarakat miskin yg terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Rumah dan Tanah milik sendiri
3. Unsur atap belum genteng, dinding bambu/gedhek, lantai tanah
4. Bersedia untuk swadaya (uang, material, tenaga kerja)
karena bantuan bersifat stimulan saja sebesar 12 juta(yg terdiri dari 10 juta material dan 2 juta bantuan upah tenagakerja-makan)
5. DIusulkan oleh pemerintah desa melalui simperum.
 
Pemerintah prov jateng memiliki program penanganan rtlh bagi penanggulangan kemiskinan yg dilaksanakan oleh disperakim prov jateng dengan basis data menggunakan data kemiskinan, sehingga salah satu syarat pengajuan adalah calon penerima masuk di dalam data kemiskinan yang dikeluarkan oleh dinsos prov jateng
 Agar dapat diajukan oleh desa setempat ke dinsos kabupaten setempat agar dapat masuk dalam data kemiskinan dtks

Selesai

Sabtu, 14 Mei 2022 - 18:58 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Syarat :
1. Masyarakat miskin yg terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Rumah dan Tanah milik sendiri
3. Unsur atap belum genteng, dinding bambu/gedhek, lantai tanah
4. Bersedia untuk swadaya (uang, material, tenaga kerja)
karena bantuan bersifat stimulan saja sebesar 12 juta(yg terdiri dari 10 juta material dan 2 juta bantuan upah tenagakerja-makan)
5. DIusulkan oleh pemerintah desa melalui simperum.
 
Pemerintah prov jateng memiliki program penanganan rtlh bagi penanggulangan kemiskinan yg dilaksanakan oleh disperakim prov jateng dengan basis data menggunakan data kemiskinan, sehingga salah satu syarat pengajuan adalah calon penerima masuk di dalam data kemiskinan yang dikeluarkan oleh dinsos prov jateng
 Agar dapat diajukan oleh desa setempat ke dinsos kabupaten setempat agar dapat masuk dalam data kemiskinan dtks