Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA91628823
Rincian Aduan
LGWA91628823
Selesai
Public
Saya tinggal di perum pokok pondasi, RT01/RW07, perumahan yg berbatasan langsung dengan Kawasan Industri Candi. Saya pernah membuat aduan tentang adanya bau gas lpg di permukiman warga pada akhir April dgn nomor aduan LGWA85061836. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti. Bau gas sempat hilang, namun saat ini muncul lagi. Mohon ditelusuri lagi penyebabnya, kemudian selesaikan masalahnya. Jangan hanya dihentikan ketika ada laporan/ teguran, setelah beberapa saat kumat lagi, muncul lagi bau gas di permukiman warga. Terima kasih 🙏🏻
Disposisi
Sabtu, 06 Juni 2026 - 06:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Minggu, 07 Juni 2026 - 15:48 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- DINAS LINGKUNGAN HIDUP
- DINAS PERINDUSTRIAN
Progress
Minggu, 07 Juni 2026 - 20:58 WIBKota Semarang
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Laporan kami teruskan ke bidang terkait untuk proses tindak lanjut.
Selesai
Selasa, 09 Juni 2026 - 13:04 WIBKota Semarang
Terima kasih atas aduan yang disampaikan. Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan gangguan lingkungan hidup yang berasal dari kegiatan perusahaan yang berada di kawasan industri, Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang telah melakukan koordinasi dengan pihak pengelola kawasan industri untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Berdasarkan hasil koordinasi, pengelola kawasan industri telah melakukan tindak lanjut dengan memanggil dan mengundang pihak perusahaan serta perwakilan warga terdampak untuk dilakukan klarifikasi dan penyelesaian permasalahan yang diadukan.
Mengingat lokasi kegiatan berada di dalam kawasan industri, pengelola kawasan telah mengambil langkah penanganan sesuai kewenangan dan mekanisme pengelolaan kawasan. Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang akan tetap melakukan pemantauan dan koordinasi lebih lanjut dengan pengelola kawasan guna memastikan tindak lanjut yang dilakukan berjalan dengan baik serta mencegah terulangnya gangguan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan lingkungan hidup diucapkan terima kasih.