Kota Semarang
Terima kasih atas aduan yang disampaikan. Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan gangguan lingkungan hidup yang berasal dari kegiatan perusahaan yang berada di kawasan industri, Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang telah melakukan koordinasi dengan pihak pengelola kawasan industri untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Berdasarkan hasil koordinasi, pengelola kawasan industri telah melakukan tindak lanjut dengan memanggil dan mengundang pihak perusahaan serta perwakilan warga terdampak untuk dilakukan klarifikasi dan penyelesaian permasalahan yang diadukan.
Mengingat lokasi kegiatan berada di dalam kawasan industri, pengelola kawasan telah mengambil langkah penanganan sesuai kewenangan dan mekanisme pengelolaan kawasan. Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang akan tetap melakukan pemantauan dan koordinasi lebih lanjut dengan pengelola kawasan guna memastikan tindak lanjut yang dilakukan berjalan dengan baik serta mencegah terulangnya gangguan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan lingkungan hidup diucapkan terima kasih.
Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.