Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA91453055
KABUPATEN BOYOLALI, 27 May 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Boyolali, Kecamatan sambi, Kelurahan jatisari. Laporan : assalamu'alaikum pak Ganjar Pranowo Saya warga jatisari,sambi Boyolali. Ingin melaporkan pak. D wilayah kami. Tepatnya d desa jatisari sambi Boyolali. Ada proyek pengerukan tanah yg berada d sawah. Untuk pengurukan d tol jogja yg sy tau pak.. Tapi menurut saya harga pengerukan tidak sesuai dengan akibat yg d timbulkan. 15 ribu sampe 20 ribu permeter. Tidak d itung kubikan.padahal area yg d keruk adalah sawah pertanian yg rata2 masih produktif. Dan proyek tersebut menurut info dari pihak desa sampe kecamatan,Proyek itu langsung dari pusat. Dan g bisa d hentikan katanya pak. Apakah itu benar pak.? Sy pernah d hub dari pihak proyek trus saya tanya kejelasan nya tenttang pengembalian lahan setelah d keruk tidak ada kejelasan yang pasti pak.. Apakah d biarkan seperti kubangan/d ratakan tidak ada kejelasan. Dan tidak ada perjanjian.. Yg jelas.. Mohon kiranya d bantu pak. Supaya Berehenti proyek tersebut pak. Karna sudah dket sama pemukiman. Trima kasih pak Ganjar smoga sehat selalu. Aamiin
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 27 Mei 2023 - 10:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 30 Mei 2023 - 07:07 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Kamis, 08 Juni 2023 - 07:42 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut :
1. Telah dilakukan tinjauan lapangan pada tgl 7 Juni 2023 dan ditemukan 9 (sembilan) alat berat/ excavator sedang melakukan kegiatan operasi produksi, 2 (dua) alat berat parkir;
2. Diketahui dari pengelola, bahwa kegiatan tersebut telah memiliki Izin SIPB No. 38/1/SIPB/PMDN/2022 tanggal 22 April 2022 atas nama CV. Indah Konstruksi dan material dipasok untuk kebutuhan timbunan jalan tol solo-jogja seksi 2;
3. Telah diminta untuk menghentikan kegiatan operasi produksi dan segera mengurus persetujuan dokumen lingkungan (ybs telah mempunyai persetujuan dokumen teknis penambangan) dan agar melakukan sosialisasi ulang kepada warga/masyarakat yg terdampak kegiatan tersebut
Selesai
Kamis, 08 Juni 2023 - 07:49 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Demikian
informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih