Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA91414896
KABUPATEN TEGAL, 22 Jul 2023
Alamat: Kabupaten/Kota kab.Tegal, Kecamatan Suradadi, Kelurahan Kertasari. Laporan : saya ingin melaporkan kalau di tempat anak saya sekolah sering ada pungli yang berkedok infak pembangunan dan itu terjadi setiap tahunya dan belum ada yg berani melaporkan tepatnya di sekolah SDN kertasari 04
Disposisi
Sabtu, 22 Juli 2023 - 23:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 25 Juli 2023 - 17:03 WIB
Kabupaten Tegal
Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga Jateng. Perihal keluhan panjenengan kami koordioansikan dengan Pemkab Tegal untuk melalui Dinas Dikbud untuk dilakukan klarifikasi terhadap pihak sekolah tersebut apakah hal tersebuta apakah ada regulasinya atau tidak dan apakah penarikan iuran tersebut sudah dirapatkan oleh komite sekolah, pihak sekolah dan wali murid melalui FGD dan sesuai dengan kesepakatan atau tidak karena sepengetahuan kami ada regulasi yang mengatur dimana Komite Sekolah dapat melakukan penggalangan dana sumbangan untuk memenuhi sarana dan prasarana sekolah. akan tetapi penggalangan dana tersebut berupa bantuan dan/ sumbangan dan bukan merupakan pungutan. serta mempertimbangkan aspek kemampuan orang tua dan bersifat sukarela dan tidak memaksa. Mekaten nggih
Progress
Selasa, 08 Agustus 2023 - 16:54 WIB
Kabupaten Tegal
Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan Dinad Dikbud yang sudah melakukan klarifikasi dpat kai sampaikan sebgai berikut
HASIL VERIFIKASI
DI SD NEGERI KERTASARI 04 KECAMATAN SURADADI
1. LATAR BELAKANG SUMBANGAN
a. Keamanan sekolah rawan, sering terjadi pencurian di SDN Kertasari 04. (Pencurian LCD Proyektor, Peralatan seni, Gas, Sepeda Siswa)
b. Pada sore hari sekolah digunakan untuk tempat bermain oleh warga sekitar, sehingga sekolah kotor dan beberapa peralatan dan tanaman hias di sekolah rusak serta kotor.
c. Sering ditemukan kondom bekas di sekitar sekolah.
2. TINDAKAN SEKOLAH
a. Komite Sekolah, Kepala Sekolah dan Dewan Guru bermusyawarah bersama untuk menanggulangi permasalahan yang ada di SDN Kertasari 04.
b. Komite Sekolah, Kepala Sekolah, Dewan Guru, Wali Murid dan Staekholder SDN Kertasari 04 memusyawarahkan tentang hal-hal yang terjadi di sekolah dan penanggulangannya.
c. Komite Sekolah, Kepala Sekolah, Dewan Guru, Wali Murid dan Staekholder SDN Kertasari 04 sepakat melakukan kegiatan pembenahan untuk keamanan di lingkungan sekolah, dengan wali murid memberikan sumbangan tidak mengikat sesuai dengan kemampuannya dan dituangkan dengan surat pernyataan.
d. Hasil kesepakatannya adalah:
1). Pengadaan dan pemasangan pagar kawat berduri di atas pagar sekolah dengan memperhatikan estetika dan segi keamanan untuk warga sekolah.
2). Pembuatan parkir sepeda siswa.
3). Perbaikan gerbang sekolah.
4). Memperbaiki saluran air.
5). Pengadaan air bersih melalui pamsimas.
3. PROSES PELAKSANAAN
a. Dalam proses pelaksanaan dibuat panitia yang terdiri dari unsur komite, sekolah, wali murid dan steakholder di SDN Kertasari 04.
b. Pengadaan dan pelaksanaan kegiatan dilakukan sepenuhnya oleh panitia.
Demikian kami laporkan hasil Verifikasi di SDN Kertasari 04, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.
Suradadi, 4 Agustus 2024
Koordinator Dikbud Kec. Suradadi
Muhamad Bukhori, S.Pd.SD
NIP. 19690928 199303 1 004
Selesai
Selasa, 08 Agustus 2023 - 16:55 WIB
Kabupaten Tegal
Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan Dinad Dikbud yang sudah melakukan klarifikasi dpat kai sampaikan sebgai berikut
HASIL VERIFIKASI
DI SD NEGERI KERTASARI 04 KECAMATAN SURADADI
1. LATAR BELAKANG SUMBANGAN
a. Keamanan sekolah rawan, sering terjadi pencurian di SDN Kertasari 04. (Pencurian LCD Proyektor, Peralatan seni, Gas, Sepeda Siswa)
b. Pada sore hari sekolah digunakan untuk tempat bermain oleh warga sekitar, sehingga sekolah kotor dan beberapa peralatan dan tanaman hias di sekolah rusak serta kotor.
c. Sering ditemukan kondom bekas di sekitar sekolah.
2. TINDAKAN SEKOLAH
a. Komite Sekolah, Kepala Sekolah dan Dewan Guru bermusyawarah bersama untuk menanggulangi permasalahan yang ada di SDN Kertasari 04.
b. Komite Sekolah, Kepala Sekolah, Dewan Guru, Wali Murid dan Staekholder SDN Kertasari 04 memusyawarahkan tentang hal-hal yang terjadi di sekolah dan penanggulangannya.
c. Komite Sekolah, Kepala Sekolah, Dewan Guru, Wali Murid dan Staekholder SDN Kertasari 04 sepakat melakukan kegiatan pembenahan untuk keamanan di lingkungan sekolah, dengan wali murid memberikan sumbangan tidak mengikat sesuai dengan kemampuannya dan dituangkan dengan surat pernyataan.
d. Hasil kesepakatannya adalah:
1). Pengadaan dan pemasangan pagar kawat berduri di atas pagar sekolah dengan memperhatikan estetika dan segi keamanan untuk warga sekolah.
2). Pembuatan parkir sepeda siswa.
3). Perbaikan gerbang sekolah.
4). Memperbaiki saluran air.
5). Pengadaan air bersih melalui pamsimas.
3. PROSES PELAKSANAAN
a. Dalam proses pelaksanaan dibuat panitia yang terdiri dari unsur komite, sekolah, wali murid dan steakholder di SDN Kertasari 04.
b. Pengadaan dan pelaksanaan kegiatan dilakukan sepenuhnya oleh panitia.
Demikian kami laporkan hasil Verifikasi di SDN Kertasari 04, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.
Suradadi, 4 Agustus 2024
Koordinator Dikbud Kec. Suradadi
Muhamad Bukhori, S.Pd.SD
NIP. 19690928 199303 1 004