Rincian Aduan : LGWA91385149

Selesai Public

KABUPATEN SRAGEN, 05 Apr 2023

Alamat: kabupaten Sragen, Kecamatan kecamatan kalijambe, Kelurahan kelurahan banaran. Laporan : keluhan di desa saya ada sebuah industri yang memproduksi palet wood(briket) yg berbahan dri serbuk gergaji..industri tersbut menimbulkan polusi udara (bleduk) pemukiman warga terdekat ..mnjadi batuk"..bersin" menganggu pernafasan..BAHAYA bgi kesehatan...sebenarnya di thun 2019 industri trsebut sudah saya adukan ke Bupati sragen..bupati sragen di tegaskan ke kecamatan kalijambe..kecamatan kalijambe tidak bisa menutup industri trsebut...saya disuruh ke kabupaten sragen akhirnya..tetapi..malah ada yg tidak beres dri kab sragen..industri tersebut malah mendapat surat ijin usaha..pdahal warga desa Banaran rt9A...tidak mengasih ijin untuk berdiri industri tersebut di Desa Banaran...karena yg punya itu anaknya anggota Polisi dan yg waninta anaknya seorang Bayan..dan sekarang mau mencalonkan DPR...mohon bpk gub untuk menutup industri ini..karena mengaggu kesehatan..pihak dri kelurahan, kecamatan dan kab sragen sudah tidak beres...

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 06 April 2023 - 08:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sragen

Verifikasi

Kamis, 06 April 2023 - 09:00 WIB

Kabupaten Sragen

kami koordinasikan dg instansi terkait, terima kasih.

Progress

Selasa, 11 April 2023 - 10:20 WIB

Kabupaten Sragen

hasil koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sragen sbb :

Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui LaporGub tentang aduan polusi udara industri wood pellet di Desa Banaran, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut;
1.    Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sragen telah melakukan  verifikasi lapangan pada hari Selasa, 21 Maret 2023 di lokasi industri wood pellet di Desa Banaran, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen. Di lokasi pabrik, Kami juga melasanakan koordinasi dengan Kepala Desa Banaran, Ketua RT. 9a Dukuh Banaran Desa Banaran, dan pemilik industri wood pellet untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
2.    Hasil Tindak lanjut terkait aduan tersebut adalah sebagai berikut:
a.    Akan dilakukan mediasi antara pemilik usaha dan perwakilan warga yang terdampak dengan mediator OPD terkait.
b.    Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sragen akan melakukan uji kualitas udara emisi dan kebisingan pada lokasi usaha dalam waktu segera.

Selesai

Selasa, 11 April 2023 - 10:20 WIB

Kabupaten Sragen

hasil koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sragen sbb :

Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui LaporGub tentang aduan polusi udara industri wood pellet di Desa Banaran, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut;
1.    Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sragen telah melakukan  verifikasi lapangan pada hari Selasa, 21 Maret 2023 di lokasi industri wood pellet di Desa Banaran, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen. Di lokasi pabrik, Kami juga melasanakan koordinasi dengan Kepala Desa Banaran, Ketua RT. 9a Dukuh Banaran Desa Banaran, dan pemilik industri wood pellet untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
2.    Hasil Tindak lanjut terkait aduan tersebut adalah sebagai berikut:
a.    Akan dilakukan mediasi antara pemilik usaha dan perwakilan warga yang terdampak dengan mediator OPD terkait.
b.    Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sragen akan melakukan uji kualitas udara emisi dan kebisingan pada lokasi usaha dalam waktu segera.