Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA91309175
Rincian Aduan
LGWA91309175
Disposisi
Senin, 29 September 2025 - 10:19 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 29 September 2025 - 15:59 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih, laporan akan kami sampaikan ke OPD yang terkait.
Progress
Selasa, 30 September 2025 - 10:52 WIBKabupaten Klaten
Laporan telah dikoordinasikan dengan Bagian Perekonomian untuk ditindaklanjuti
Selesai
Selasa, 30 September 2025 - 14:17 WIBKabupaten Klaten
Bapak ibu Nasabah BKK Klaten.
Sebelumnya kami mohon maaf atas permasalahan yang terjadi di BKK Klaten. dan kami memahami apa yang bapak ibu rasakan saat ini. Kami selaku pemerintah kabupaten klaten sudah sering berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jateng selaku pemegang saham mayoritas untuk mencari solusi yang terbaik dan tidak melanggar ketentuan yang ada. Awalnya sudah ada skema penyelesaian melalui skema penugasan kepada lembaga lainnya, namun setelah dikoordinasikan ke OJK Jateng ternyata dari OJK belum bisa memberikan jawaban yang pasti, dan masih dikoordinasikan dengan OJK Pusat. Pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Klaten bertanggung jawab atas dana nasabah BKK Klaten. namun demikian kami juga harus mengikuti skema penyelesaian dari pemerintah Provinsi Jateng selaku pemegang saham mayoritas.
Demikian dan terima kasih 🙏🙏🙏