Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA90770154

Rincian Aduan

LGWA90770154

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
30 Sep 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota kab.demak, Kecamatan kec.wedung, Kelurahan ds.babalan. Laporan : apakah boleh masyarakat meminta RAB pembangunan jalan gang yg dibiyayai Dana desa. Kalo boleh kepada siapa saya sebagai masyarakat meminta RAB agar ada transparansi anggaran yg ada RAB untuk pembangunan jln gang?

Disposisi

Sabtu, 30 September 2023 - 12:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Sabtu, 30 September 2023 - 16:22 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Sabtu, 30 September 2023 - 16:23 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Minggu, 01 Oktober 2023 - 01:36 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa Setiap proses pembangunan di desa selalu melibatkan partisipasi masyarakat , hal ini dilakukan sejak mulai proses perencanaan melalui musyawarah desa (musdes) dimana Masy dapat menyampaikan aspirasi secara langsung maupun melalui BPD sebagai perwakilan untuk menyerap aspirasinya.

Untuk RAB merupakan informasi / data yang sifatnya tidak semua orang bisa mengakses. 

Bentuk transparansi yang bisa diberikan kepada masyarakat yaitu dengan memasang papan MMT tentang pekerjaan yang akan dilakukan, dan pemasangan prasasti setelah pekerjaan fisik selesai.

Bentuk transparansi lain yang dapat diakses yaitu pemasangan realisasi anggaran APBDes setiap tahun di tempat-tempat strategis di desa.

Demikian untuk menjadikan maklum, terima kasih. (Hasil Koordinasi dengan Kecamatan Wedung dengan Pemdes Babalan)