Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA90770154
KABUPATEN DEMAK, 30 Sep 2023
Alamat: Kabupaten/Kota kab.demak, Kecamatan kec.wedung, Kelurahan ds.babalan. Laporan : apakah boleh masyarakat meminta RAB pembangunan jalan gang yg dibiyayai Dana desa. Kalo boleh kepada siapa saya sebagai masyarakat meminta RAB agar ada transparansi anggaran yg ada RAB untuk pembangunan jln gang?
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 30 September 2023 - 12:43 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 30 September 2023 - 16:22 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Sabtu, 30 September 2023 - 16:23 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Minggu, 01 Oktober 2023 - 01:36 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa Setiap proses pembangunan di desa selalu melibatkan partisipasi masyarakat , hal ini dilakukan sejak mulai proses perencanaan melalui musyawarah desa (musdes) dimana Masy dapat menyampaikan aspirasi secara langsung maupun melalui BPD sebagai perwakilan untuk menyerap aspirasinya.
Untuk RAB merupakan informasi / data yang sifatnya tidak semua orang bisa mengakses.
Bentuk transparansi yang bisa diberikan kepada masyarakat yaitu dengan memasang papan MMT tentang pekerjaan yang akan dilakukan, dan pemasangan prasasti setelah pekerjaan fisik selesai.
Bentuk transparansi lain yang dapat diakses yaitu pemasangan realisasi anggaran APBDes setiap tahun di tempat-tempat strategis di desa.
Demikian untuk menjadikan maklum, terima kasih. (Hasil Koordinasi dengan Kecamatan Wedung dengan Pemdes Babalan)