Rincian Aduan
LGWA90277791
Lihat detail lengkap aduan LGWA90277791
LGWA90277791
Admin Gubernuran
Kabupaten Kendal
Terima kasih telah melapor, laporan akan kami koordinasikan kepada instansi terkait
Kabupaten Kendal
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal
akan segera kami konfimasikan dengan bidang terkait
Kabupaten Kendal
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal
Berdasarkan perda kab. Kendal no. 11 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Di Kabupaten Kendal, lokasi yg PIN yg berwarna kuning masuk di dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)