Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA89929650
KOTA SURAKARTA, 29 Oct 2021
Alamat: Kabupaten/Kota semarang, Kecamatan bandungan, Kelurahan mlilir Laporan: Bismillah Assalaamualaikum ww Ijin mengadukan permasalahan yg ada di Renovasi Gedung Hetero Space Solo yang berada di Jalan Urip Sumiharjo no 92 Solo Jateng. Saya , Rudy Sutarso di minta oleh Pak Ali / Nunung Wahida direktur CV .Salsa Indah ( kontraktor ) untuk melakukan pekerjaan Konstruksi Baja dan Pemasangan Kuda Kuda Baja Ringan serta Genteng Moltiroof Pasir dengan janji akan membayar bertahap Tahap pertama 35% setelah Barang Terkirim ke lokasi, Tahap kedua 35% setelah mulai pengerjaan dan Tahap ketiga 30% setelah pekerjaan selesai. Tetapi setelah barang terkirim dan pengerjaan sudah sekitar 50% belum ada pembayaran sama sekali dari Pak Ali / Nunung Wahida. Berkali kali kami meminta pembayaran tetapi tetap tidak diberi. Bahkan tiba2 secara sepihak Pak Ali / Nunung Wahida mendatangkan material dari pihak lain dan tukang kami dipaksa berhenti bekerja dg melibatkan oknum berseragam loreng. Dengan kondisi seperti itu,maka kami tidak bisa meneruskan pekerjaan kami. Besar harapan kami agar Gubernur bisa menjebatani dan memberikan solusi atas permasalahan ini. Tetapi Apabila sampai akhir Oktober 2021 ini belum ada Pembayaran, maka dengan sangat terpaksa kami akan mengambil hak milik kami yang berupa material yang sudah terpasang dan yang belum terpasang. Karena kami sebagai wong cilik dan menggunakan dana pinjaman sangat berat menanggung permasalahan ini. Hampir 1.5 tahun kami menganggur krn Pandemi, begitu ada pekerjaan malah tidak terbayar... Sekali lagi kami mohon kebijakan Gubernur atas permasalahan ini. Kurang lebihnya kami mohon maaf yang sebesar besarnya. Wassalaamualaikum ww. Rudy Sutarso Bandungan Semarang.
Disposisi
Rabu, 03 November 2021 - 09:49 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 03 November 2021 - 10:15 WIB
DINAS KOPERASI DAN UMKM
Selesai
Rabu, 03 November 2021 - 10:22 WIB
DINAS KOPERASI DAN UMKM
- CV. Salsa Indah berkontrak dengan Perkumpulan Imajinasi Penaja Mula untuk pembangunan Hetero Space Solo dengan masa kontrak yang berakhir pada tanggal 7 November 2021..
- CV. Salsa Indah selaku pelaksana pembangunan Hetero Solo mensubkonkan pekerjaan atap baja kepada Sdr. Rudi Sutarso bengkel konstruksi Baja “Rizky Utama”.
- CV. Salsa Indah sudah menyediakan konsep kontrak pekerjaan kepada Sdr. Rudi Sutarso yang dimulai pada tanggal 5 Agustus s.d. 9 September 2021 dengan perincian kontrak harga Borongan per kilo senilai Rp 20.000,00 dengan estimasi berat di 15 ton, akan tetapi Sdr. Rudi Sutarso tidak mau menandatangani kontrak namun bersedia melaksanakan pekerjaan dan menyediakan konsep kontrak pekerjaan sesuai kemauan Sdr. Rudi Sutarso yang dimulai pekerjaan pada tanggal 5 Agustus s.d. 20 September 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 806.074.150 (delapan ratus enam juta tujuh puluh empat ribu seratus lima puluh rupiah).
- Konsep kontrak yang dibuat oleh Sdr. Rudi Sutarso yang asli berkopkan bengkelnya yaitu Rizky Utama, namun setelah ditandatangani oleh kedua belah pihak kontrak tersebut tidak utuh yaitu dipotong kopnya dengan tujuan untuk mendapatkan dana dari pihak lain guna menjalankan pekerjaan tersebut.
- CV. Salsa Indah menganggap kontrak tersebut tidak sah, namun karena alasan untuk mendapatkan pendanaan, Sdr. Sugiyono selaku pelaksana proyek CV. Salsa Indah menandatangani Konsep kontrak yang dibuat oleh Sdr. Rudi Sutarso yang seharusnya dibubuhkan oleh Sdr. Nunung Wahida selaku Direktur CV. Salsa Indah. Dalam kontrak tersebut tertulis bahwa pembayaran pekerjaan dilakukan dalam 3 tahap sebagai berikut :
Tahap 1 : 35 % : Barang Terkirim
Tahap 2 : 35 % : Setelah Fabrikasi
Tahap 3 : 30 % : setelah pekerjaan selesai
- Pada tanggal 7 Agustus 2021 material baru didatangkan oleh Sdr. Rudi Sutarso di lokasi proyek dan memulai pekerjaan pada tanggal 9 Agustus 2021.
- Pada tanggal 25 Agustus 2021 Tim teknis melakukan pengecekan progress perkembangan pembangunan kontruksi baja dan atap baja ringan namun pengamatan dilapangan perlu dilakukan penambahan SDM untuk menyelesaikan pekerjaan dan pelaksana kerja menyanggupi.
- Pada tanggal 2 september 2021, Tim teknis kembali mengecek pekerjaan konstruksi rangka yang seharusnya selesai pada tanggal 9 september 2021 berdasarkan target CV. Salsa Indah namun pengamatan dilapangan dan berdasarkan target pekerjaan terlambat (tidak sesuai target) karena tidak menambah pekerjaan sesuai saran pada pengamatan pada tanggal 25 Agustus 2021 yang lalu dan pelaksana kerja telah mendapatkan peringatan secara tegas untuk menambah SDM sebanyak 8 orang.
- Pada tanggal 7 September 2021 Sdr. Rudi Sutarso dipanggil CV. Salsa Indah ke lokasi proyek untuk melaksanakan peringatan Tim Teknis di atas. Setelah mendapatkan peringatan tersebut Sdr. Rudi Sutarso membuat pernyataan tandatangan kesanggupan yang menyatakan akan menambah pekerja sebanyak 8 orang dan berjanji menyelesaikan pekerjaan pada tanggal 16 september 2021 dan apabila tidak dapat menyelesaikan Sdr. Rudi Sutarso bersedia diputus kontrak.
- Setelah menandatangani kesanggupan tersebut, selang 1 jam kemudian Sdr. Rudi Sutarso menyampaikan pengunduran diri secara lisan bahwa tidak akan melanjutkan pekerjaan yang disaksikan oleh pihak CV. Salsa Indah dan pihak Sdr. Rudi Sutarso.
- Setelah pengunduran diri tersebut pada tanggal 7 September 2021 Jam 23.00 s.d. 01.00 WIB Sdr. Rudi Sutarso beserta istri menelepun Sdr. Ali Imron selaku pemilik proyek bahwa Sdr. Rudi Sutarso tidak terima diputus kontrak dan merasa masih sanggup melanjutkan pekerjaan, padahal Sdr. Rudi Sutarso yang mengundurkan diri sendiri.
- Pada tanggal 8 September 2021 CV. Salsa Indah memberikan kebijakan Sdr. Rudi Sutarso untuk masih melanjutkan pekerjaan konstruksi baja klaster 1, 2 dan 4 sampai dengan tanggal 18 September 2021 namun pada kenyataanya Sdr. Rudi Sutarso tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sehingga mengganggu pelaksanaan pekerjaan lainnya.
- Pada Tanggal 21 September 2021 pihak CV. Salsa Indah sepakat mengehentikan pekerjaan atap baja ringan yang dikerjakan Sdr. Rudi Sutarso dan tidak disubkan kepada yang lain.
- Pada tanggal 8 Oktober 2021 Sdr. Rudi Sutarso mengajukan penghitungan pembayaran pekerjaan sebesar Rp. 675.000.000 (enam ratus tujuh puluh lima juta rupiah).
- Pada tanggal 9 oktober 2021 Sdr. Ali Imron selaku pemegang proyek menyampaikan kepada Sdr. Rudi Sutarso bahwa CV. Salsa Indah akan membayar pekerjaan konstruksi baja yang telah terpasang, sesuai rincian perhitungan riil namun Sdr. Rudi Sutarso sampai dengan saat ini tidak memberikan rincian hitungan riil pekerjaan yang telah dilaksanakan sebagai dasar pembayaran secara resmi dan sah.
- Sdr. Rudi Sutarso tetap bersikeras bahwa CV. Salsa Indah harus membayar sesuai hitungan global Sdr. Rudi Sutarso sebesar Karena sudah dihentikan oleh CV. Salsa Indah Sdr. Rudi Sutarso meminta pembayaran Rp. 675.000.000 (enam ratus tujuh puluh lima juta rupiah).
- Proyek pembangunan Hetero Solo mengalami keterlambatan dan tidak sesuai target pekerjaan karena Sdr. Rudi Sutarso tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai target yang telah ditentukan oleh CV. Salsa Indah sehingga berdampak pada proses pengerjaan bagian yang lain.
- Pemutusan pekerjaan Sdr. Rudi Sutarso adalah bagian upaya menyelesaikan pekerjaan tepat pada waktunya.
- CV. Salsa Indah berkenan membayar pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Sdr. Rudi Sutarso sesuai bukti perinciian hitungan riil dan bukti pengeluaran..
- CV. Salsa Indah tidak menggunakan sisa bahan yang ditinggal milik Sdr. Rudi Sutarso.
- Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah akan memfasilitasi mediasi kedua belah pihak sehingga terjadi kesepakatan kedua belah pihak.
- Sdr. Rudi Sutarso agar mengikuti ketentuan dari CV. Salsa Indah yaitu memberikan rincian penghitungan riil kontruksi baja yang telah terpasang.
- Sdr. Rudi Sutarso agar segera mengambil sisa material agar tidak mengganggu pembangunan Hetero Solo dan tidak melakukan gangguan dalam bentuk apapun yang menyebabkan keterlambatan pembangunan.