Rincian Aduan : LGWA89772091

Selesai Public

KABUPATEN KEBUMEN, 04 Nov 2021

Alamat: Kabupaten/Kota kebumen, Kecamatan puring, Kelurahan sidodadi Laporan: sudah tidak bisa membayar iuran BPJS semenjak corona.sudah laporan desa tidak ada solusi,lapor ke dinsos kebumen di suruh laporan ke desa.mau mundur jd peserta katanya tidak bsa.harus bagaimana ini pak,?mohon perhatiannya.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 05 November 2021 - 09:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Selasa, 09 November 2021 - 09:25 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke bidang terkait

Progress

Senin, 15 November 2021 - 08:58 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, untuk saat ini belum ada kebijakan dari Pemerintah terkait pemutihan tunggakan iuran JKN. Untuk pengusulan sebagai peserta PBI dapat dilakukan dengan mengurus di Kantor Desa/ Kelurahan untuk dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan diusulkan oleh Pemda menjadi peserta PBI.  Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165

Selesai

Senin, 15 November 2021 - 08:59 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, untuk saat ini belum ada kebijakan dari Pemerintah terkait pemutihan tunggakan iuran JKN. Untuk pengusulan sebagai peserta PBI dapat dilakukan dengan mengurus di Kantor Desa/ Kelurahan untuk dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan diusulkan oleh Pemda menjadi peserta PBI.  Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165