Detail Aduan
Disposisi
Senin, 22 Maret 2021 - 07:39 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 23 Maret 2021 - 05:21 WIB
Kabupaten Semarang
Progress
Selasa, 14 Februari 2023 - 10:49 WIB
Kabupaten Semarang
MEDIASI PENDIRIAN PEMBANGUNAN GEREJA BETH - EL TABERNAKEL LEYANGAN JEMAAT KRISTUS ALFA OMEGA
Mediasi Pembangunan Gereja Beth - El Tabernakel Leyangan Jemaat Kristus Alfa Omega, yang berlokasi di Lingkungan Perumahan Delta Asri 5 Rt. 01 Rw. 14 Ds. Leyangan Kec. Ungaran Timur dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2021, pukul 19.45 s/d 22.00 WIB, bertempat di Balai Desa Leyangan.
Hadir dalam Mediasi tersebut yaitu :
1. Ketua FKUB Kab. Semarang Bp. KH. SINWANI.
2. Kapolsek Ungaran AKP ANA MARIA, S.H., M.H.
3. Danramil Ungaran yang diwakili oleh PELDA IWAN
4. Ka Kesbangpolinmas Kab. Semarang yang diwakili oleh Bp. HERU SUBROTO.
5. Camat Ungaran Timur Bp. ARIF BUDIANTO
6. Kepala KUA Kec. Ungaran Timur Bp. MOH JAFAR, S.Ag.
7. Kepala Desa Leyangan Bp. MASKURI
8. Tokoh agama/takmir Desa Leyangan (Kyai BAIDLOWI, Sdr Joko)
10. Pendeta PAULUS selaku Penanggungjawab Pembangunan Gereja Beth El Tabernakel Leyangan Jemaat Kristus Alfa Omega.
11. Dan warga Leyangan sekitar 20 orang.
Adapun hasil dari mediasi tersebut adalah sebagai berikut :
-Seharusnya sebelum ada kegiatan pembangunan rumah ibadah perizinannya harus di lengkapi dahulu.
-Persyaratan pembangunan Gereja Beth-el Tabernakel di Desa Leyangan belum lengkap sehingga Kepala Desa Leyangan belum bisa menandatanganinya.
-Tokoh agama/takmir, Kyai Baidlowi menyarankan agar pembangunan Gereja tersebut dihentikan/dialihfungsikan karena persyaratan belum lengkap.
- Pihak takmir dan warga akan memantau perkembangan pembangunan Gereja tersebut.
-Pengurus pembangunan Gereja siap menghentikan sementara pembangunan Gereja tersebut.
-Pengurus pembangunan Gereja akan berusaha melengkapi persyaratan pendirian rumah ibadah tersebut.
-Semua pihak sepakat untuk menjaga kondusifitas kantibmas di wilayah Desa Leyangan.
-Mediasi belangsung kondusif, selesai pada pukul 22.00 WIB, demikian untuk menjadikan periksa.
Selesai
Selasa, 14 Februari 2023 - 10:49 WIB
Kabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait.