Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA88454081

Rincian Aduan

LGWA88454081

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
02 Dec 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota purbalingga, Kecamatan purbalingga, Kelurahan bojong Laporan: mi negeri 3 Purbalingga membebankan iuran bangunan ke wali murid dalam jumlah yang cukup besar. Apakah itu benar? Tolong pak,bukankah pungutan jenis apapun di sekolah negeri dilarang.? Ini ada uang bulanan yang wajib dibayar dan iuran bangunan juga wajib dibayar pula.

Disposisi

Jumat, 02 Desember 2022 - 21:13 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Senin, 05 Desember 2022 - 13:20 WIB

Kabupaten Purbalingga

Laporan kami terima

Progress

Selasa, 06 Desember 2022 - 07:41 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3880 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait.

Selesai

Selasa, 06 Desember 2022 - 07:44 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan yang disampaikan oleh Dindikbud Kabupaten Purbalingga :

Terimakasih atas pertanyaan yang Saudara sampaikan. Hal ini telah kami sampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Purbalingga. Adapun tanggapan untuk pertanyaan Saudara adalah terkait dengan MI Negeri bukan menjadi kewenangan DINDIKBUD Kab. Purbalingga, tetapi menjadi kewenangan Kemenag Kab. Purbalingga. Untuk itu informasi ini akan kami sampaikan pada instansi terkait. Terima kasih

(yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3880)