Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA88454081
Rincian Aduan
LGWA88454081
Topik
Disposisi
Jumat, 02 Desember 2022 - 21:13 WIBVerifikasi
Senin, 05 Desember 2022 - 13:20 WIBKabupaten Purbalingga
Laporan kami terima
Progress
Selasa, 06 Desember 2022 - 07:41 WIBKabupaten Purbalingga
Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3880 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait.
Selesai
Selasa, 06 Desember 2022 - 07:44 WIBKabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan yang disampaikan oleh Dindikbud
Kabupaten Purbalingga :
Terimakasih atas pertanyaan yang Saudara
sampaikan. Hal ini telah kami sampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kab. Purbalingga. Adapun tanggapan untuk pertanyaan Saudara adalah terkait
dengan MI Negeri bukan menjadi kewenangan DINDIKBUD Kab. Purbalingga, tetapi
menjadi kewenangan Kemenag Kab. Purbalingga. Untuk itu informasi ini akan kami
sampaikan pada instansi terkait. Terima kasih
(yang disampaikan melalui
https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3880)