Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA88106130
KABUPATEN PATI, 25 Jul 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Pati, Kecamatan Pati, Kelurahan Plangitan. Laporan : Selamat sore bapak, Terimakasih Apresiasi utk akses pendidikan "GRATIS" utk sekolah. Tapi apakah itu hanya untuk Sekolah dibawah naungan Provinsi saja pak? Untuk naungan Kabupaten bagaimana?
Disposisi
Rabu, 26 Juli 2023 - 01:06 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 26 Juli 2023 - 14:08 WIB
Kabupaten Pati
laporan diterima
Progress
Jumat, 01 September 2023 - 11:49 WIB
Kabupaten Pati
telah dikoordinasikan
Selesai
Jumat, 01 September 2023 - 11:54 WIB
Kabupaten Pati
Dari Disdikbud
Bahwa satuan pendidikan yang dikelola oleh Pemerintah bersifat gratis namun komite sekolah menerima sumbangan sukarela dari masyarakat/orangtua/wali murid yang tidak ditentukan waktunya dantidak mengikat (berdasarkan Permendikbud RI nomor 75Tahun 2016).
Orangtua/walimurid yang tidak memberi sumbangan sukarela anaknya tidak akan menrima sanksi apapun dari sekolah , anaknya tetap bisa mengikuti pembelajaan dengan memanfaatkan fasilitas di sekolah secara optimal.