Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA88106130

Rincian Aduan

LGWA88106130

Selesai Public
KABUPATEN PATI
25 Jul 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Pati, Kecamatan Pati, Kelurahan Plangitan. Laporan : Selamat sore bapak, Terimakasih Apresiasi utk akses pendidikan "GRATIS" utk sekolah. Tapi apakah itu hanya untuk Sekolah dibawah naungan Provinsi saja pak? Untuk naungan Kabupaten bagaimana?

Disposisi

Rabu, 26 Juli 2023 - 01:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Rabu, 26 Juli 2023 - 14:08 WIB

Kabupaten Pati

laporan diterima

Progress

Jumat, 01 September 2023 - 11:49 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan

Selesai

Jumat, 01 September 2023 - 11:54 WIB

Kabupaten Pati

Dari Disdikbud

Bahwa satuan pendidikan yang dikelola oleh Pemerintah bersifat gratis namun komite sekolah menerima sumbangan sukarela dari masyarakat/orangtua/wali murid yang tidak ditentukan waktunya dantidak mengikat (berdasarkan Permendikbud RI nomor 75Tahun 2016).

Orangtua/walimurid yang tidak memberi sumbangan sukarela anaknya tidak akan menrima sanksi apapun dari sekolah , anaknya tetap bisa mengikuti pembelajaan dengan memanfaatkan fasilitas di sekolah secara optimal.