Rincian Aduan : LGWA88042931

Verifikasi Public

KABUPATEN SEMARANG, 25 Apr 2022

Alamat: Kabupaten/Kota Kab.Semarang, Kecamatan Kecamatan Bergas, Kelurahan Kelurahan Gondoriyo Laporan: Keluhan (Assalamualaikum wr. Wb. Kepada bapak Ganjar Pranowo yang terhormat Nama saya Fitri, saya adalah karyawan disalah satu perusahaan swasta PT Ungaran Sari Garment Unit Congol di kab. Semarang Mengingat penetapan libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 yang telah ditetapkan oleh bapak Presiden Jokowi yang tertera pada video tersebut nyatanya tidak berlaku di perusahaan ditempat saya bekerja Tentu hal ini sangat membuat kami keberatan dikarenakan mayoritas karyawan adalah orang perantauan yang mana sebagian banyak waktu nya digunakan untuk bekerja, untuk sekedar mundik berkumpul dengan keluarga terkadang hanya bisa 1 tahun sekali memanfaatkan momen lebaran seperti waktu dekat ini. Kebijakan yang ditetapkan oleh perusahaan ditempat saya bekerja menetapkan libur Hari Raya Idul Fitri hanya 3 hari yaitu tanggal 2-4 mei tentu waktu yang singkat tersebut tidaklah cukup untuk bertemu dan berkumpul dengan sanak saudara yang sudah lama tidak bertemu. Protes kepimpinan perusahaan didengar tapi tidak membawa perubahan.Mohon bantuan dan tindak tegasnya Pak agar orang-orang asing yang mendirikan perusahaan di Indonesia dan mempekerjakan orang-orang Indonesia juga dapat melaksanakan ketetapan dan aturan yang dibuat oleh Presiden Indonesia. Terimakasih Assalamualaikum wr. Wb.)

0 Orang Menandai Aduan Ini