Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA87552099
Rincian Aduan
LGWA87552099
Laporan : pupuk jatah untuk pertanian d persulit sama kepaladesa
Disposisi
Minggu, 18 Desember 2022 - 13:40 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 19 Desember 2022 - 08:37 WIBKabupaten Boyolali
laporan kami terima
Progress
Jumat, 23 Desember 2022 - 08:42 WIBKabupaten Boyolali
sesuai dengan Perubahan tata kelola pupuk bersubsidi yang tertuang dalam Permentan 10 Tahun 2022 terdiri dari:
1. Petani tetap mendapatkan pupik bersubsidi selama melakukan usaha tani subsektor:
- Tanaman Pangan
- Holtikultura
- Perkebunan
Dengan lahan paling luas 2 ha setiap musim tanam. pupuk bersubsidi diperuntukan untuk 9 (sembilan) komoditas pangan pokok yang berdampak inflasi
2. Jenis pupuk bersubsidi adalah pupuk urea dan NPK
3. Petani yang mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam SIMLUHTAN
Selesai
Jumat, 23 Desember 2022 - 08:43 WIBKabupaten Boyolali
demikian tanggapan kami