Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 27 April 2022 - 11:29 WIB
Verifikasi
Kamis, 28 April 2022 - 08:49 WIB
Kabupaten Banyumas
Progress
Selasa, 23 Januari 2024 - 08:52 WIB
Kabupaten Banyumas
kami sampaikan terima kasih atas informasi yang telah diberikan. Aturan penerima bansos harus melakukan vaksinasi tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Sanksi menolak vaksinasi tertuang pada Pasal 13A ayat 4 Perpres 14/2021. Berikut bunyi aturan tersebut : Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dapat dikenai sanksi administratif berupa : a.Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial;
Selesai
Selasa, 23 Januari 2024 - 08:52 WIB
Kabupaten Banyumas
kami sampaikan terima kasih atas informasi yang telah diberikan. Aturan penerima bansos harus melakukan vaksinasi tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Sanksi menolak vaksinasi tertuang pada Pasal 13A ayat 4 Perpres 14/2021. Berikut bunyi aturan tersebut : Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dapat dikenai sanksi administratif berupa : a.Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial;