Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA87550121

Rincian Aduan

LGWA87550121

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
25 Apr 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota purwokerto, Kecamatan baturaden, Kelurahan purwosari Laporan: apakah penerima bansos wajib vaksin

Disposisi

Rabu, 27 April 2022 - 11:29 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Kamis, 28 April 2022 - 08:49 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami sampaikan ke dinas terkait

Progress

Selasa, 23 Januari 2024 - 08:52 WIB

Kabupaten Banyumas

kami sampaikan terima kasih atas informasi yang telah diberikan. Aturan penerima bansos harus melakukan vaksinasi tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Sanksi menolak vaksinasi tertuang pada Pasal 13A ayat 4 Perpres 14/2021. Berikut bunyi aturan tersebut : Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dapat dikenai sanksi administratif berupa : a.Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial;


Selesai

Selasa, 23 Januari 2024 - 08:52 WIB

Kabupaten Banyumas

kami sampaikan terima kasih atas informasi yang telah diberikan. Aturan penerima bansos harus melakukan vaksinasi tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Sanksi menolak vaksinasi tertuang pada Pasal 13A ayat 4 Perpres 14/2021. Berikut bunyi aturan tersebut : Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dapat dikenai sanksi administratif berupa : a.Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial;