Rincian Aduan : LGWA87531721

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 28 Mar 2020

SAYA minta agar bank bank diseluruh Jateng ditegaskan lagi, kususnya diwilayah saya kudus, sampe sekarang pihak bank masih nageh ke para nasabahnya. Mohon bantuannya pk ganjar

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Sabtu, 28 Maret 2020 - 19:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Sabtu, 28 Maret 2020 - 20:42 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih atas saran dan masukan Saudara, nanti akan kami pertimbangkan dan akan kami komunikasikan kepada Pemerintah Pusat terkait hal tersebut.    demikian kami sampaikan terima kasih.

Progress

Kamis, 18 Februari 2021 - 09:24 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah  dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Selesai

Kamis, 18 Februari 2021 - 09:24 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah  dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.