Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA87468183
KOTA TEGAL, 16 Nov 2021
Alamat: Kabupaten/Kota Kota Tegal, Kecamatan Tegal Selatan, Kelurahan Bandung Laporan: Barusan sy perpanjangan motor ganti plat nomer 1. Cek fisik dikenai 20. Rb 2. Pengambilan plat nomor 20. Rb..padahal di stnk udah tertera 60. Rb 3. Sy nunggu diloket pengambilan plat nomer selama 1 jam lebih.. Gak dipanggil2 ternyata harus ambil di belakang dengan membayar tambahan 20 rb
Disposisi
Selasa, 16 November 2021 - 10:27 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 25 November 2021 - 09:33 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Kamis, 25 November 2021 - 16:39 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Kamis, 25 November 2021 - 16:40 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Terkait kebijakan Cek Fisik di Samsat Jawa Tengah, Kapolda telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2983/X/2016 tanggal 7 Oktober 2016 yang menegaskan cek fisik gratis dan tidak dipungut biaya. atas saran serta masukannya kami ucapkan terimakasih dan akan kita lakukan evaluasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat Terimakasih