Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA87453409

Rincian Aduan

LGWA87453409

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
27 Jul 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kab. Jepara, Kecamatan Kec. Tahunan, Kelurahan Kel. Sukodono. Laporan : Selamat pagi Bp. Gubernur, salam sehat, semangat & bahagia selalu. Mohon maaf, saudara saya bersekolah di SDN 3 Sukodono, Kec. Tahunan, Kab. Jepara & banyak iuran yang harus diberikan ke sekolah, saya merasa itu sangat membebani Siswa terlebih Orangtuanya, misalnya: klitikan harian, peruntukan ..., klitikan honorer, sosial & yatama. Apakah iuran semacam ini dibenarkan? Di Sekolah tersebut sedikit sekali peminatnya, karena berdasarkan cerita warga sekitar dikarenakan terlalu banyaknya iuran/pungutan, jadi para orangtua menjadi enggan untuk menyekolahkan anaknya disitu. Setahu sy Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan telah mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang pungutan di Sekolah. Karena saya juga tidak paham & karena ketidaktahuan saya tentang hal ini, apakah iuran semacam yang tersebut diatas dapat dibenarkan. Mohon petunjuknya, karena kasihan mereka yang tidak mampu. Terima kasih.

Disposisi

Kamis, 27 Juli 2023 - 12:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Senin, 31 Juli 2023 - 10:29 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakaish atas laporannya.

Aduan njenengan kami teruskan ke dinas terkait

Progress

Senin, 14 Agustus 2023 - 15:12 WIB

Kabupaten Jepara

keputusan sesuai dengan hasil rapat komite.

Namun demikian iuran ini juga bersifat sukarela

Selesai

Senin, 14 Agustus 2023 - 15:12 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih