Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA87453409
Rincian Aduan
LGWA87453409
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Kab. Jepara, Kecamatan Kec. Tahunan, Kelurahan Kel. Sukodono. Laporan : Selamat pagi Bp. Gubernur, salam sehat, semangat & bahagia selalu. Mohon maaf, saudara saya bersekolah di SDN 3 Sukodono, Kec. Tahunan, Kab. Jepara & banyak iuran yang harus diberikan ke sekolah, saya merasa itu sangat membebani Siswa terlebih Orangtuanya, misalnya: klitikan harian, peruntukan ..., klitikan honorer, sosial & yatama. Apakah iuran semacam ini dibenarkan? Di Sekolah tersebut sedikit sekali peminatnya, karena berdasarkan cerita warga sekitar dikarenakan terlalu banyaknya iuran/pungutan, jadi para orangtua menjadi enggan untuk menyekolahkan anaknya disitu. Setahu sy Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan telah mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang pungutan di Sekolah. Karena saya juga tidak paham & karena ketidaktahuan saya tentang hal ini, apakah iuran semacam yang tersebut diatas dapat dibenarkan. Mohon petunjuknya, karena kasihan mereka yang tidak mampu.
Terima kasih.
Topik
Disposisi
Kamis, 27 Juli 2023 - 12:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Senin, 31 Juli 2023 - 10:29 WIBKabupaten Jepara
Terimakaish atas laporannya.
Aduan njenengan kami teruskan ke dinas terkait
Progress
Senin, 14 Agustus 2023 - 15:12 WIBKabupaten Jepara
keputusan sesuai dengan hasil rapat komite.
Namun demikian iuran ini juga bersifat sukarela
Selesai
Senin, 14 Agustus 2023 - 15:12 WIBKabupaten Jepara
Terimakasih