Rincian Aduan : LGWA87453409

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 27 Jul 2023

Alamat: Kabupaten/Kota Kab. Jepara, Kecamatan Kec. Tahunan, Kelurahan Kel. Sukodono. Laporan : Selamat pagi Bp. Gubernur, salam sehat, semangat & bahagia selalu. Mohon maaf, saudara saya bersekolah di SDN 3 Sukodono, Kec. Tahunan, Kab. Jepara & banyak iuran yang harus diberikan ke sekolah, saya merasa itu sangat membebani Siswa terlebih Orangtuanya, misalnya: klitikan harian, peruntukan ..., klitikan honorer, sosial & yatama. Apakah iuran semacam ini dibenarkan? Di Sekolah tersebut sedikit sekali peminatnya, karena berdasarkan cerita warga sekitar dikarenakan terlalu banyaknya iuran/pungutan, jadi para orangtua menjadi enggan untuk menyekolahkan anaknya disitu. Setahu sy Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan telah mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang pungutan di Sekolah. Karena saya juga tidak paham & karena ketidaktahuan saya tentang hal ini, apakah iuran semacam yang tersebut diatas dapat dibenarkan. Mohon petunjuknya, karena kasihan mereka yang tidak mampu. Terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini