Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA87367007
Rincian Aduan
LGWA87367007
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Kota Semarang, Kecamatan Banyumanik, Kelurahan Pudak payung. Laporan : Perihal PPDB SD, anak saya usia 7 th, tapi blm punya ijazah Tk karen baru TK A(terlambat masuk TK) tapi punya ijazah Paud tahun 2022. Apakah tetap bisa mendaftar di sekolah negeri? Saya bertanya ke akun IG disdik tidak ada tanggapan. Kebetulan anak saya Speech Delay dan sedang menjalani proses terapi wicara, apa bisa masuk jalur biasa?
Disposisi
Selasa, 13 Juni 2023 - 09:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Selasa, 13 Juni 2023 - 16:56 WIBKota Semarang
Laporan anda sudah terverifikasi
Progress
Rabu, 14 Juni 2023 - 13:40 WIBKota Semarang
Selamat Pagi, perlu kami sampaikan bahwa ijazah bukan merupakan syarat wajib pendfataran. Tks
Selesai
Rabu, 14 Juni 2023 - 14:00 WIBKota Semarang
Selamat Siang, berkut kami informasikan ketentuan terkait dengan PPDB yang mengatur syarat PPDB SD. regulasi secara lengkap bisa diakses pada web ppd.semarangkota.go.id. Tks