Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA87367007

Rincian Aduan

LGWA87367007

Selesai Public
KOTA SEMARANG
12 Jun 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kota Semarang, Kecamatan Banyumanik, Kelurahan Pudak payung. Laporan : Perihal PPDB SD, anak saya usia 7 th, tapi blm punya ijazah Tk karen baru TK A(terlambat masuk TK) tapi punya ijazah Paud tahun 2022. Apakah tetap bisa mendaftar di sekolah negeri? Saya bertanya ke akun IG disdik tidak ada tanggapan. Kebetulan anak saya Speech Delay dan sedang menjalani proses terapi wicara, apa bisa masuk jalur biasa?

Disposisi

Selasa, 13 Juni 2023 - 09:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Selasa, 13 Juni 2023 - 16:56 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Rabu, 14 Juni 2023 - 13:40 WIB

Kota Semarang

Selamat Pagi, perlu kami sampaikan bahwa ijazah bukan merupakan syarat wajib pendfataran. Tks

Selesai

Rabu, 14 Juni 2023 - 14:00 WIB

Kota Semarang

Selamat Siang, berkut kami informasikan ketentuan terkait dengan PPDB yang mengatur syarat PPDB SD. regulasi secara lengkap bisa diakses pada web ppd.semarangkota.go.id. Tks