Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA87227125
KABUPATEN TEGAL, 15 May 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Tegal, Kecamatan Kecamatan Kramat, Kelurahan Kelurahan Maribaya. Laporan : Ada siswa kelas 6 di SD Negeri 01 Maribaya diwajibkan mengikuti study tour oleh guru dan kalau tidak ikut diberi sangsi oleh guru yakni tidak diberi Nilai Rapot untuk masuk ke jenjang SMP.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 16 Mei 2023 - 07:58 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 23 Mei 2023 - 13:33 WIB
Kabupaten Tegal
Terimakasih atas laporan dan partiipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagaikanal aduan warga Jateng. Perihal keluhan panjennegan kamikoordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Dikbud untuk dilakukan klarifikasi terkait dengan adanya kewajiban siswa kelas 6 di SD Negeri 01 Maribaya yang diwajibkan mengikuti study tour oleh guru dan kalau tidak ikut akan diberi sangsi oleh guru yakni tidak diberi Nilai Rapot untuk masuk ke jenjang SMP semoga nantinya dari Dinas Dikbud ada solusi terbaik di dalam mennagani permasalahan panjenengan. Mekaten nggih
Progress
Senin, 12 Juni 2023 - 16:37 WIB
Kabupaten Tegal
Berikut kami sampaikan balasan terkait keluhan panjenenegan melalui file pdf
Selesai
Senin, 12 Juni 2023 - 16:40 WIB
Kabupaten Tegal
Menindaklanjuti laporan dari pelapor bahwasanya sudah dilakukan rapat oleh komite sekolah dan wali murid kelas VI dan bagi ortu siswa yang kebertaan bisa datang ke sekolah