Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA87082018

Rincian Aduan

LGWA87082018

Verifikasi Public
KABUPATEN TEGAL
10 Jan 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota tegal, Kecamatan lebaksiu, Kelurahan balaradin Laporan: saya mau menanyakan perihal pembuatan sertifikat tanah ,kenapa pas pembuatan udah lebih dari 2th gx jadi2 ,,mohon penjelasan,nya ????

Disposisi

Senin, 10 Januari 2022 - 13:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Senin, 10 Januari 2022 - 17:11 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas partisipasi dan perhatiannya sepengetahuan kami pembuatan sertifikat tanah banyak macamnya kira2 yang mana nggih yang dari program Pemerintah (Prona,PTSL) atau yang panjenengan urus sendiri seperti Sertifikat Hak Milik, Sertifikat Hak Guna Bangunan dsb sudahkah panjenengan mengurus pajaknya ? Mohon untuk dituliskan lebih jelas lagi sertikat tanah mana yang kiranya panjenengan maksud agar ketika kami mengkonfirmasikan atau mengkoordinasikan kepada Pemkab Tegal melalui Kantor BPR/ATR atau Kecamatan  terkait dapat merespon dan menindaklanjutinya dengan segera.Mekaten nggih