Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA87082018
Verifikasi
Public
KABUPATEN TEGAL, 10 Jan 2022
Alamat: Kabupaten/Kota tegal, Kecamatan lebaksiu, Kelurahan balaradin Laporan: saya mau menanyakan perihal pembuatan sertifikat tanah ,kenapa pas pembuatan udah lebih dari 2th gx jadi2 ,,mohon penjelasan,nya ????
Disposisi
Senin, 10 Januari 2022 - 13:29 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Senin, 10 Januari 2022 - 17:11 WIB
Kabupaten Tegal
Terimakasih atas partisipasi dan perhatiannya sepengetahuan kami pembuatan sertifikat tanah banyak macamnya kira2 yang mana nggih yang dari program Pemerintah (Prona,PTSL) atau yang panjenengan urus sendiri seperti Sertifikat Hak Milik, Sertifikat Hak Guna Bangunan dsb sudahkah panjenengan mengurus pajaknya ? Mohon untuk dituliskan lebih jelas lagi sertikat tanah mana yang kiranya panjenengan maksud agar ketika kami mengkonfirmasikan atau mengkoordinasikan kepada Pemkab Tegal melalui Kantor BPR/ATR atau Kecamatan terkait dapat merespon dan menindaklanjutinya dengan segera.Mekaten nggih