Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA87024956

Rincian Aduan

LGWA87024956

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SEMARANG
09 Sep 2025
0 ditandai
Aduan tambang batu di PTP ungaran timur yg mencemari udara di sekitar perum lembah leyangan dan sekitarnya,karena sangat mengganggu kesehatan

Disposisi

Rabu, 10 September 2025 - 07:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Kamis, 11 September 2025 - 07:44 WIB

Kabupaten Semarang

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Laporan tersebut sudah kami terima dan telah dikoordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja untuk ditindaklanjuti.

Progress

Kamis, 11 September 2025 - 07:45 WIB

Kabupaten Semarang

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Laporan tersebut sudah kami terima dan telah dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Progress

Rabu, 08 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Kabupaten Semarang

Yth Pelapor, berikut kami sampaikan hasil tindaklanjut dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang terkait laporan saudara:

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang telah melakukan verifikasi lapangan dan didapatkan data bahwa Perumahan Lembah Leyangan berada dibawah elevasi PT Mahidara Artha Sangkara dan batas antara kedua lokasi terdapat buffer zone dengan pepohonan namun belum cukup mampu menghalau debu. sebagai tindak lanjut, DLH Kabupaten Semarang memberikan arahan kepada pihak perusahaan untuk: memasang wind shock untuk mengetahui arah angin agar penyiraman dapat lebih efektif sesuai kondisi lapangan, memaksimalkan penyiraman jalan dan area kerja terutama pada jam operasional, menanam tanaman sebagai penghalang alami dan melakukan pendekatan ke warga perumahan lembah leyangan terkait pengelolaan lingkungan dan aduan.

Selesai

Senin, 03 November 2025 - 09:50 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan telah ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang. Terima kasih.