Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA86912334

Rincian Aduan

LGWA86912334

Selesai Public
KOTA SEMARANG
09 Dec 2024
0 ditandai
katanya walikota mau buat pos penjagaan untuk mencegat truk 8 ton yang hendak masuk ngaliyan silayur tapi sampai sekarang pos jaga nya masih belum ada

Disposisi

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:50 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:59 WIB

Kota Semarang

Terima kasih, terkait kejadian tersebut kami telah melaksanakan langkah-langkah sbb : 1. Pemasangan Rambu peringatan dan beberapa rambu informasi terkait kondisi jalan dan waktu khusus untuk kendaraan bermuatan berat; 2. Penempatan petugas penertiban dan pengaturan lalu lintas untuk kendaraan bermuatan berat pada jam-jam tertentu; 3. Melaksanakan operasi gabungan untuk memeriksa kelaikan angkutan di lokasi tersebut secara periodik; 4. Untuk selanjutnya terkait proses perbaikan prasarana jalan dan kemungkinan pembangunan jalur penyelamat kami koordinasikan dengan instansi terkait.

Selesai

Senin, 03 Februari 2025 - 10:24 WIB

Kota Semarang

Penjagaan di kawasan Slayur yang telah dilakukan melalui upaya penertiban merupakan langkah positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman. Upaya ini menunjukkan komitmen pihak terkait dalam menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat sekitar. Tindak lanjut berupa penjagaan di jam-jam tertentu juga merupakan langkah strategis untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang telah diterapkan. Dengan adanya penjagaan di waktu-waktu yang dianggap rawan, diharapkan potensi pelanggaran dapat diminimalisir dan situasi di kawasan Slayur tetap kondusif. Dukungan serta partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga ketertiban ini juga menjadi faktor penting demi keberhasilan program ini secara berkelanjutan