Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA86767295
KABUPATEN SEMARANG, 06 Nov 2023
Alamat: Kabupaten/Kota kab semarang, Kecamatan desa lemahireng, Kelurahan dusun kenongo. Laporan : mohon bantuanya pak gubernur untuk mendisiplinkan para guru di SDN LEMAHIRENG 05.. SERING TRLMBAT.DAN ADA IURAN / HARI SABTU UNTUL KELAS 6 TP TIDAK TAHU IURAN UNTUK APA..ADA GURU YG MENTANG HANYA KARNA SUAMI ADA DI DINAS..
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 06 November 2023 - 08:54 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 08 November 2023 - 09:46 WIB
Kabupaten Semarang
Laporan kami terima, segera kami teruskan ke instansi terkait. Terima kasih
Progress
Jumat, 17 November 2023 - 09:25 WIB
Kabupaten Semarang
Yth. Pelapor berikut tindak lanjut dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga atas aduan saudara:
Terimakasih telah menghubungi Kami. Hasil konfirmasi Kami ke Sekolah ybs
1. Tentang kedisiplinan guru Berdasarkan wawancara dengan guru dan kepala sekolah, memang ada guru yang sering kali terlambat datang ke sekolah dan tidak memberi keterangan penyebab keterlambatannya. Kepala sekolah sudah mengingatkan lewat rapat sekolah. Selain itu Kepala sekolah juga pernah mengadakan pembinaan dalam kegiatan sambung rasa dengan semua PTK yang dihadiri pula oleh komie sekolah pada tanggal 24 Okt0ber 2023.Tindak lanjut:Ketua Korwil dan pengawas langsung memberi pembinaan dan pengarahan kepada guru yang pernah terlambat tersebut pada tanggal 8 November 2023 Hasil : Guru menyadari kesalahannya, akan lebih disiplin dan tidak akan mengulangi.
2. Tentang iuran Berdasarkan wawancara dan observasi, ada kegiatan pengumpulan uang di kelas 6 atas inisiatif guru dalam bentuk menabung lewat guru yang direncanakan akan digunakan anak-anak dalam kegiatan akhir tahun (piknik dan merayakan perpisahan) di sekolah. Tetapi memang belum bermusyawarah dengan orangtua. Hal ini terjadi karena guru tersebut belum memahami tentang prosedurnya. Uang yang terkumpul sebanyak Rp 755.000..Tindak Lanjut Ketua korwil dan Pengawas langsung melakukan pembinaan dan pengarahan serta memberikan pemahaman kepada guru tentang yang dimaksud di atas pada tanggal 8 November 2023. Hasil : Guru menyadari kekurangfahaman dan kekeliruannya, memahami aturan yang benar dan membuat pernyataan akan mengembalikan uang yang terkumpul dalam waktu yang secepat- cepatnya kepada siswa/orangtua dan tidak akan melanjutkan lagi.
3. Tentang guru yang dianggap mentang-mentang karena suami ada di dinas.Berdasarkan hasil wawancara sebenarnya adalah salah satu staf yang berusaha mengajak disiplin, rapi dan tertib kepada anak-anak dan ada kesalahpahaman.Timbul persepsi tersebut disebabkan dan kurangnya komunikasi dan kesalahpahaman. Tindak lanjut :Ketua Korwil dan Pengawas langsung melakukan pembinaan dan pengarahan serta memberikan pemahaman tupoksinya pada tanggal 8 November 2023.Hasil : Yang bersangkutan menyadari kekurangfahamannya dan memahami prosedur yang seharusnya dilakukan. Rencana Tindak Lajut Pengawas akan melakukan pembinaan lanjutan di SDN Lemahireng 05 dan Melakukan monetoring. Semoga dapat membantu
Selesai
Jumat, 22 Desember 2023 - 10:40 WIB
Kabupaten Semarang
Laporan sudah ditindak lanjuti oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang