Rincian Aduan : LGWA86726630

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 31 Jan 2022

Alamat: Kabupaten/Kota klaten, Kecamatan manisrenggo, Kelurahan nangsri Laporan: didekat rumah kami ada kandang ayam lumayan besar yg jaraknya dengan rumah warga hanya 20meteran.bau...lalat..suara sangat mengganggu warga sekitar.pernah kami mengadu pada Dinas LH.tapi kayaknya LH sama sekali tak memberi solusi yg membuat kami mendpt keadilan bahkan terlihat jelas memihak pada yg punya kandang.karena yg punya kandang orang berpengaruh di desa itu.pemilik kandang seorang asn yg bekerja di dishub klaten.bahkan pemerintah desapun condong ke pemilik kandang.kami bingung kenapa dinas perijinan membolehkan kandang yg hanya berjarak 20m dari warga padahal dalam aturan kan harus berjarak 500m.kami jadi sangsi apakah kandang itu ada ijinnya apa tidak.kami mohon pada bpk untuk menyelidiki kandang tersebut.agar kami mendapat keadilan bisa tinggal di rumah kami dengan nyaman.pernah warga sekitar duduk bareng ngrembuk itu dengan mediator dari LH dan perangkat desa tapi keberanian dan kemampuan kami dalam berdebat tak sebanding pintarnya dengan mereka di situlah kami dan warga seolah kalah telak tak bisa ngomong apa apa.bahkan kami lihat warga malah ketakutan.kami bingung harus kemana lagi kami mengadu.Alhamdullillah kami menemukan no wa ini.mudah mudahan kami bisa segera terbebas dari polusi ini.kasihan anal anak kecil di sekitar sini yg tiap hari nggak bisa belajar dam bermain dengan nyaman karena bau..lalat dan bisingnya suara.terimakasih pak.kami mohon bantuanya.kandang itu terletak di dumung nangsri manisrenggo klaten.????????????

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 02 Februari 2022 - 02:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Rabu, 02 Februari 2022 - 08:14 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan ke OPD terkait

Selesai

Jumat, 04 Februari 2022 - 10:04 WIB

Kabupaten Klaten

Menindaklanjuti laporan  Gubernur tentang Kandang Ayam Di Dukuh Dumung Desa Nangsri Kecamatan Manisrenggo Pemerintah Kecamatan  Manisrenggo bertemu Kepala Desa Nangsri untuk klarifikasi permasalahn tersebut. Kami mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa ( Kepala Desa Nangsri ) pada hari Rabu, 2  Pebruari 2022 Permaslahan terjadi pada tahun 2020 bahwa ada aduan masalah kandang ayam yang berdampak pada warga sekitar ke pihak Desa. Dengan adanya aduan tersebut Pihak Desa melaksanakan pertemuan antara warga dukuh dumung, warga tegal cucukan, RT/RW, Pemerintah Desa dengan pemilik kandang yang dimediasi oleh Dinas Peternakan Klaten dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten. pertemuan dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2020 dan pada pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan yang tertuang pada Surat Pernyataan Kesanggupan. (sebagaimana terlampir) Pada saat itu masyarakat menyetujui kesepakapatan tersebut yang ditandatangai Ketua RW Dukuh Dumung Bapak Sri Mujiyanto, Ketua RW Dukuh Tegal Cucukan Bapak Sogol,  Ketua  RT 20 Bapak Turnawan Wahyudi,  Ketua  RT 018 Bapak Sujadmiko, Perwakilan warga terdampak 1  Bapak Sudiyono, Perwakilan warga terdampak 2 Bapak Slamet A, Perwakilan Dinas Perternakan Kabupaten Klaten Triyanto, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten Bapak Dwi Maryono. Pada tanggal 3 Pebruari 2022 Kami Pemerintah Kecamatan Manisrenggo melakukan konfirmasi kepada Bapak Ketua RW Dukuh Dumung  Bapak  Sri Mujiyanto dan hasil dari klarifikasi kepada Bapak Ketua RW Tegal Cucukan Bapak Sogol mendapatkan informasi :
  1. Menyatakan bahwa benar permasalahan tersebut terjadi pada tahun 2020.
  2. Menyatakan bahwa sampai dengan saat ini masyarakat RW Dukuh Dumung dan RW Tegal Cucukan  menyatakan tidak ada yang keberatan permasalahan adanya kandang tersebut.
Demikian hasil konfirmasi tersebut.  

Lampiran PDF