Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA86548165
Rincian Aduan
LGWA86548165
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Solo, Kecamatan Jebres, Kelurahan Jebres. Laporan :
Mau tanya pak, untuk kendaraan yang sudah masuk 5thn telat pajak apa benar udah ndak bisa kita pajekin lagi. Trmksih pak, semoga dijawab
Disposisi
Jumat, 12 Mei 2023 - 08:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Sabtu, 13 Mei 2023 - 07:53 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan diterima
Progress
Selasa, 16 Mei 2023 - 09:17 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terima kasih atas pertanyaannya kak.. Utk kendaraan yg terlambat 5 th masih bisa dibayar pajaknya pak. Monggo silahkan rawuh ke Samsat sesuai STNK utk pembayaran , mumpung di Jateng masih ada program keringanan utk bebas denda pajak kendaraan yg terlambat.
Selesai
Jumat, 19 Mei 2023 - 14:12 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan telah selesai ditindaklanjuti oleh unit terkait