Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA86230330

Rincian Aduan

LGWA86230330

Selesai Public
KABUPATEN PATI
13 Feb 2020
0 ditandai
mohon untuk ditindal lanjuti supaya pembangunan jalan didesa semirejo dukuh dayan jalan yang rusah tidak ada realisasi dari kepala desa..padahal dana desa dari pemerintah yang jumlahnya bayak sudah terkirim didesa.tapi kenapa jalan umum didesa tersebut selama tiga tahun lebih masih berlubang rusak tidak ada perhatian dari kepala desa.

Disposisi

Jumat, 14 Februari 2020 - 08:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Selasa, 24 Maret 2020 - 13:45 WIB

Kabupaten Pati

Laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait  

Selesai

Minggu, 12 April 2020 - 16:31 WIB

Kabupaten Pati

Berikut kami sampaikan jawaban dari DPUTR Kabupaten Pati melalui surat nomor 045.2/5276 sebagai berikut : Ruas jalan Desa Semirejo Dukuh Dayan merupakan aset dari Desa bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Pati, akan kami koordinasikan dengan Pemdes setempat. Terima kasih.