Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA86230330
Rincian Aduan
LGWA86230330
Selesai
Public
mohon untuk ditindal lanjuti supaya pembangunan jalan didesa semirejo dukuh dayan jalan yang rusah tidak ada realisasi dari kepala desa..padahal dana desa dari pemerintah yang jumlahnya bayak sudah terkirim didesa.tapi kenapa jalan umum didesa tersebut selama tiga tahun lebih masih berlubang rusak tidak ada perhatian dari kepala desa.
Disposisi
Jumat, 14 Februari 2020 - 08:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Selasa, 24 Maret 2020 - 13:45 WIBKabupaten Pati
Laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait
Selesai
Minggu, 12 April 2020 - 16:31 WIBKabupaten Pati
Berikut kami sampaikan jawaban dari DPUTR Kabupaten Pati melalui surat nomor 045.2/5276 sebagai berikut :
Ruas jalan Desa Semirejo Dukuh Dayan merupakan aset dari Desa bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Pati, akan kami koordinasikan dengan Pemdes setempat.
Terima kasih.