Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA86014029
Rincian Aduan
LGWA86014029
Disposisi
Minggu, 30 Juli 2023 - 17:18 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 31 Juli 2023 - 08:45 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas pertanyaan saudara, segera kami koordinasikan dengan kantor Pertanahan Kabupaten Sragen.
Progress
Senin, 31 Juli 2023 - 16:37 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen :
Menanggapi aduan saudara pengadu/pelapor, diberitahukan bahwa saat ini tidak ada istilah "pemutihan"
di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen tetapi yang ada adalah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)
. Untuk mengikuti kegiatan tersebut diperlukan usulan dari pihak desa. Setelah pihak desa mengusulkan kepada Kantor Pertanahan,
Kantor Pertanahan akan menetapkan desa tersebut sebagai lokasi kegiatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Terima Kasih
Selesai
Senin, 31 Juli 2023 - 16:37 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen :
Menanggapi aduan saudara pengadu/pelapor, diberitahukan bahwa saat ini tidak ada istilah "pemutihan"
di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen tetapi yang ada adalah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)
. Untuk mengikuti kegiatan tersebut diperlukan usulan dari pihak desa. Setelah pihak desa mengusulkan kepada Kantor Pertanahan,
Kantor Pertanahan akan menetapkan desa tersebut sebagai lokasi kegiatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Terima Kasih