Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA84901139
Rincian Aduan
LGWA84901139
Disposisi
Minggu, 30 Juli 2023 - 21:29 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 31 Juli 2023 - 09:47 WIBKabupaten Tegal
Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga Jateng. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Dakop dan UKM Pasar untuk diberikan bantuan di dalam pengembalian uang nasabah BMT Al Multazam
Dikembalikan
Senin, 14 Agustus 2023 - 11:48 WIBKabupaten Tegal
Ketika kami sampaikan kepada Dinas Dakop, UKM dan Pasar bahwasannya berdasarkan UU 23 tahun 2014, kewenangan pembinaan dan pengawasan atas KSU Al Multazam merupakan kewenangan Provinsi.
Terima kasih.
Disposisi
Senin, 14 Agustus 2023 - 11:50 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:25 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Laporan sudah kami terima dan sedang kami koordinasikan dengan bidang yang kompeten menangani permasalahan ini
Progress
Rabu, 16 Agustus 2023 - 07:48 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Perlu kami sampaikan bahwa Koperasi didirikan oleh dan untuk anggota, Yang memeiliki hak suara adalah anggota melalui Rapat Anggota, Dinas Koperasi sebagai pembina bertugas mengawal agar koperasi berjalan sesuai dengan ketentuan yanga ada. Sehubungan dengan hal tsb, anggota wajib mendukung dan mengawal apa yang menjadi keputusan rapat. Kalo masih membutuhkan arahan dan masukan yang detail, bisa datang langsung ke Dinas Koperasi dengan membawa data perkembangan penyelesaian masalah yang sudah dilaksanakan. Terima Kasih dan Semoga Bermanfaat.
Selesai
Rabu, 16 Agustus 2023 - 07:48 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Perlu kami sampaikan bahwa Koperasi didirikan oleh dan untuk anggota, Yang memeiliki hak suara adalah anggota melalui Rapat Anggota, Dinas Koperasi sebagai pembina bertugas mengawal agar koperasi berjalan sesuai dengan ketentuan yanga ada. Sehubungan dengan hal tsb, anggota wajib mendukung dan mengawal apa yang menjadi keputusan rapat. Kalo masih membutuhkan arahan dan masukan yang detail, bisa datang langsung ke Dinas Koperasi dengan membawa data perkembangan penyelesaian masalah yang sudah dilaksanakan. Terima Kasih dan Semoga Bermanfaat.