Rincian Aduan : LGWA84704132

Verifikasi Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 01 Jul 2022

Alamat: Kabupaten/Kota purbalingga, Kecamatan purbalingga, Kelurahan purbalingga wetan Laporan: keluhan Selamat pagi pak, mau melaporkan terkait penerimaan siswa baru di purbalingga, bahwa sesuai juknis, lokasinzonasi bisa menggunakan data emis/pondok pesantren, namun di purbalingga ada perbedaan tafsir, sehingga saya merasa dirugikan, dimana anak saya berkeinginan sekolah di SMA negeri 1 purbalingga, namun tidak bisa memakai data lokasi pondok waktu verifikasi, sedangkan PCD lain, bisa masuk dengan zonasi memakai alamat pondok, namun melakukan verifikasi di SMA lain, tapi tujuan sekolah di SMA 1 purbalingga, disini terdapat keadilan dan ketidak jelasan penerapan aturan...mohon tanggapannya, terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini