Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA84617281

Rincian Aduan

LGWA84617281

Selesai Public
KOTA SEMARANG
14 Apr 2022
0 ditandai
Alamat: kotasemarang, Kecamatan genuk, Kelurahan gebangsari Laporan: saya ingin melaporkan bahwa di pabrik PT Cegeone yang berada di jalan kapas utara raya no.1 gebangsari genuk kota semarang telah melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak kepada sejumlah karyawan dan kami diberhentikan dari pabrik tanggal 13 april 2022 dan kami tidak mendapatkan THR padahal kami sudah bekerja di sana sejak September 2020

Disposisi

Kamis, 14 April 2022 - 11:06 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Kamis, 28 April 2022 - 10:04 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.

Progress

Selasa, 21 Juni 2022 - 07:41 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat pagi bapak/ibu terkait aduan panjenengan pengawas Ketenagakerjaan kami telah melakukan tindaklanjut dengan hasil : Pelapor berstatus PKWT dan telah putus hubungan kerjanya sebelum hari raya sehingga berdasarkan permenaker no.6 tahun 2016 maka tenaga kerja tersebut tidak berhak atas THR. Atas berakhirnya PKWT telah diberikan kompensasi dan tertuang dalam PB yang didaftarkan pada pengadilan hubungan industrial. terimakasih

Selesai

Selasa, 21 Juni 2022 - 07:41 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai