Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA84617281
Rincian Aduan
LGWA84617281
Selesai
Public
Alamat: kotasemarang, Kecamatan genuk, Kelurahan gebangsari
Laporan: saya ingin melaporkan bahwa di pabrik PT Cegeone yang berada di jalan kapas utara raya no.1 gebangsari genuk kota semarang telah melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak kepada sejumlah karyawan dan kami diberhentikan dari pabrik tanggal 13 april 2022 dan kami tidak mendapatkan THR padahal kami sudah bekerja di sana sejak September 2020
Disposisi
Kamis, 14 April 2022 - 11:06 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Kamis, 28 April 2022 - 10:04 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.
Progress
Selasa, 21 Juni 2022 - 07:41 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat pagi bapak/ibu terkait aduan panjenengan pengawas Ketenagakerjaan kami telah melakukan tindaklanjut dengan hasil :
Pelapor berstatus PKWT dan telah putus hubungan kerjanya sebelum hari raya sehingga berdasarkan permenaker no.6 tahun 2016 maka tenaga kerja tersebut tidak berhak atas THR. Atas berakhirnya PKWT telah diberikan kompensasi dan tertuang dalam PB yang didaftarkan pada pengadilan hubungan industrial. terimakasih
Selesai
Selasa, 21 Juni 2022 - 07:41 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai