Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA84271005

Rincian Aduan

LGWA84271005

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
26 Aug 2026
0 ditandai
pagi bapak/ibu yang terhormat, maaf yg sebesar besarnya jika ada pertanyaan yg kurang berkenan, saya hanya mau mempertanyakan bantuan masayrakat kurang mampu yang berupa beras, apakah di benarkan satu orang hanya mendapatkan 10kg beras?? sedangkan di tiket pengambilan bantuan tertera jelas 30kg.. tolong informasinya kejelasanya untuk pertanyaan saya🙏

Disposisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung

Verifikasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Kabupaten Temanggung

Aduan Disampaikan ke Dinas Sosial 

Progress

Senin, 07 September 2026 - 09:13 WIB

Kabupaten Temanggung

Terima kasih atas aduan yang Bapak/Ibu sampaikan. Terkait aduan Bapak/ Ibu, apakah yang dimaksud adalah bantuan pangan berupa beras dari Badan Pangan Nasional? Kami sampaikan bahwa beras tersebut merupakan bantuan pangan yang diberikan oleh Pemerintah melalui Perum BULOG. Menanggapi permasalahan tersebut mohon untuk dapat diinformasikan NIK dan Nama penerima. Terimakasih

Selesai

Kamis, 24 September 2026 - 14:03 WIB

Kabupaten Temanggung

Mohon maaf, saat ini kami belum dapat memberikan informasi secara lebih rinci karena dalam aduan belum dijelaskan jenis bantuan yang dimaksud.


Untuk dapat memberikan informasi yang tepat, mohon Bapak/Ibu menyampaikan jenis bantuan/program bantuan yang dimaksud, serta apabila memungkinkan menyertakan informasi mengenai lokasi atau pihak yang menyalurkan bantuan tersebut melalui nomor aduan Dinas Sosial 08112600227.