Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA84047299
Rincian Aduan
LGWA84047299
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Wonogiri, Kecamatan Ngadirojo, Kelurahan Kerjo Kidul
Laporan: Selamat malam, Bapak Gubernur Jateng yang saya hormati, beserta tim/admin LaporGub. Bapak Gubernur yg saya hormatu, Saya ingin menanyakan bagaimana status perangkat desa kedepannya mengingat tahun 2023, pemerintah RI hanya memperkerjakan PNS dan PPPK, apakah memungkinkan diadakan terobosan agar perangkat desa yg kompeten turut menjadi PNS? Terimakasih, Bapak Gubernur, sehat selalu, aamiin aamiin
Topik
Disposisi
Selasa, 14 Juni 2022 - 20:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Verifikasi
Rabu, 15 Juni 2022 - 08:28 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
laporan ditindaklanjuti
Progress
Rabu, 15 Juni 2022 - 08:29 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Pengaturan terkait dengan perangkat desa sampai dengan saat ini tetap berpedoman dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya.
Selesai
Rabu, 15 Juni 2022 - 08:29 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
laporan telah diawab