Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA83403298

Rincian Aduan

LGWA83403298

Selesai Public
KOTA SEMARANG
06 Jan 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota SEMARANG, Kecamatan penggaron kidul, Kelurahan penggaron.
Laporan : tlong cabut perda no5 2022 yg melarang org buat memberi kepada pengemis/pengamen di jalan.kami bkerja untuk memberi ank istri kami makan.apa salah kami..kami bkn kriminal kami bkn koruptor knapa kami slalu di tangkapi

Disposisi

Jumat, 06 Januari 2023 - 13:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 09 Januari 2023 - 11:12 WIB

Kota Semarang

pantau laporan anda https://laporsmg.semarangkota.go.id/reports?q=latest&detail=78492

Progress

Sabtu, 30 Desember 2023 - 12:38 WIB

Kota Semarang

terimakasih aduan saudara telah kami tindak lanjut dan telah selesai dikelola di sistem sapa mbak ita.

Selesai

Sabtu, 30 Desember 2023 - 12:38 WIB

Kota Semarang

terimakasih aduan saudara telah kami tindak lanjut dan telah selesai dikelola di sistem sapa mbak ita.