Rincian Aduan : LGWA83324471

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 29 Sep 2022

Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Pekalongan, Kecamatan Bojong, Kelurahan Rejosari Laporan: ingin mengadu apakah boleh Sekolah SMP dimintaii bantuan buat membangun sekolah dengan ditaksir iuran Rp.300.000.000

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 29 September 2022 - 14:05 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Senin, 03 Oktober 2022 - 13:14 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Dinas Pendidikan Kab. Pekalongan. terima kasih

Progress

Senin, 03 Oktober 2022 - 15:46 WIB

Kabupaten Pekalongan

Aduan telah kami teruskan ke Dinas Pendidikan Kab. Pekalongan. terima kasih

Selesai

Kamis, 06 Oktober 2022 - 09:16 WIB

Kabupaten Pekalongan

Berdasarkan hasil verifikasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kepala SMP Negeri 1 Bojong  menerangkan bahwa : Komite sekolah Telah mengundang orang tua siswa pada kamis tanggal 29 september 2022, dan menyampaikan RAB sebagai bentuk tranparansi kepada wali siswa sesuai kebutuhan • Wali murid tidak ada kewajiban untuk menyumbang dengan besaran yang sama • Wali murid menyumbang berdasarkan kemampuan masing masing • Wali Siswa yatim piatu dibebaskan dari sumbangan apapun • Wali murid yang anaknya menempuh pendidikan di SMP N 1 Bojong Jebih dari satu diperbolehkan menyumbang untuk satu anak  saja Demikian klarifikasi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bojong kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan. Aduan selesai dan ditutup