Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA83324471
Rincian Aduan
LGWA83324471
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Pekalongan, Kecamatan Bojong, Kelurahan Rejosari
Laporan: ingin mengadu apakah boleh Sekolah SMP dimintaii bantuan buat membangun sekolah dengan ditaksir iuran Rp.300.000.000
Topik
Disposisi
Kamis, 29 September 2022 - 14:05 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Verifikasi
Senin, 03 Oktober 2022 - 13:14 WIBKabupaten Pekalongan
Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Dinas Pendidikan Kab. Pekalongan. terima kasih
Progress
Senin, 03 Oktober 2022 - 15:46 WIBKabupaten Pekalongan
Aduan telah kami teruskan ke Dinas Pendidikan Kab. Pekalongan. terima kasih
Selesai
Kamis, 06 Oktober 2022 - 09:16 WIBKabupaten Pekalongan
Berdasarkan hasil verifikasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kepala SMP Negeri 1 Bojong menerangkan bahwa :
Komite sekolah Telah mengundang orang tua siswa pada kamis tanggal 29 september 2022, dan menyampaikan RAB sebagai bentuk tranparansi kepada wali siswa sesuai kebutuhan
• Wali murid tidak ada kewajiban untuk menyumbang dengan besaran yang sama
• Wali murid menyumbang berdasarkan kemampuan masing masing
• Wali Siswa yatim piatu dibebaskan dari sumbangan apapun
• Wali murid yang anaknya menempuh pendidikan di SMP N 1 Bojong Jebih dari satu diperbolehkan menyumbang untuk satu anak saja
Demikian klarifikasi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bojong kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan.
Aduan selesai dan ditutup