Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA83082055
Rincian Aduan
LGWA83082055
Disposisi
Minggu, 20 April 2025 - 14:26 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 21 April 2025 - 07:47 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Senin, 21 April 2025 - 07:48 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Kecamatan Pulokulon
Progress
Senin, 21 April 2025 - 10:06 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke DPUPR Grobogan
Selesai
Selasa, 29 April 2025 - 08:00 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Grobogan
mengenai aduan tersebut,
Terima Kasih atas masukannya.
Jembatan yang menghubungkan Desa Tuko - Panunggalan Kecamatan Pulokulon kondisinya memang mengalami kerusakan. Terkait dengan penanganan jembatan tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pada Tahun Anggaran 2025 ini, jembatan tersebut akan ditangani dengan anggaran Rp. 3.500.000.000 dengan judul paket pekerjaan Rehabilitasi Jembatan Kedungwungu Ruas Jalan Pulokulon - Tuko.
2. Saat ini sudah dilakukan penyusunan dokumen perencanaan teknis, dan persiapan untuk proses tender dalam pengadaan barang/jasa.
3. Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat agar pelaksanaan tender dapat berjalan dengan lancar sehingga pekerjaan rehabilitasi jembatan tersebut dapat terkontrakkan pada Bulan Juni 2025. Sehingga proses pekerjaan dapat segera dilaksanakan.
Demikian yang dapat kami disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Yang menanggapi,
DPUPR Kab Grob