Rincian Aduan
LGWA82838887
Lihat detail lengkap aduan LGWA82838887
LGWA82838887
Admin Gubernuran
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Kabupaten Demak
Yth. Admin LaporGub Provinsi
Terkait aduan ujung/sambungan jalan cor di Kembangarum Kecamatan Mranggen bukan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Demak, melainkan kewenangan dari Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah.
Admin Gubernuran
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
ruas jalan tersebut sedang dibantu dalam tahap perbaikan oleh BBPJN Wilayah Jateng - DIY, laporan ini kami kembalikan ke BBPJN Wilayah Jateng - DIY sebagai pelaksana.
Admin Gubernuran
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
segera kami cek
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth bapak/ibu pelapor
Sehubungan dengan masih berlangsungnya proses konstruksi jalan di ruas Semarang-Godong-Purwodari, untuk jalan pendekat dari jalan lama ke jalan baru memang saat ini belum dilakukan perbaikan permanen karena memang masih proses konstruksi.
Nantinya setelah pekerjaan jalan sudah sudah 100%, maka oprit (jalan pendekat) dari jalan eksisting ke jalan baru akan akan ada pekerjaan aspal.
Demikian informasi dari kami. Terima kasih.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth bapak/ibu pelapor
Sehubungan dengan masih berlangsungnya proses konstruksi jalan di ruas Semarang-Godong-Purwodari, untuk jalan pendekat dari jalan lama ke jalan baru memang saat ini belum dilakukan perbaikan permanen karena memang masih proses konstruksi.
Nantinya setelah pekerjaan jalan sudah sudah 100%, maka oprit (jalan pendekat) dari jalan eksisting ke jalan baru akan akan ada pekerjaan aspal.
Demikian informasi dari kami. Terima kasih.