Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA82650021
Rincian Aduan
LGWA82650021
Verifikasi
Kamis, 19 Agustus 2021 - 04:17 WIBKabupaten Semarang
Disposisi
Kamis, 19 Agustus 2021 - 10:15 WIBAdmin Gubernuran
Progress
Senin, 30 Januari 2023 - 12:00 WIBKabupaten Semarang
mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi aduan Bapak. Menanggapi permintaan perkumpulan para pedagang pasar bunga di Kelurahan Jetis Kecamatan Bandungan yang menginginkan identitas pasar bunga, kami mohon maaf hal tersebut bukan kewenangan Diskumperindag, melainkan Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan.
Selesai
Senin, 30 Januari 2023 - 12:00 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf